POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Berkembang isu adanya aliran dana dari PT. Taekwang ke DPRD sebesar Rp 7 miliar dalam proses tukar guling tanah di PT.Taekwang, Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono membantah keras tudingan yang ditujukan ke lembaga yang dipimpinnya itu.
“Itu tidak benar. Oke hari ini, kita berupaya meluruskan isu yang sangat “seksi” itu. Saya tegaskan sekali lagi isu yang telah berkembang itu di masyarakat tentang kaitan PT Taekwang dan DPRD Subang. Karena saya juga punya hak, berkewajiban menjaga wibawa lembaga yang saya pimpin,” tegas Beni.
Namun begitu, klarifikasi ini bukan untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan oleh Polres Subang. Seperti diketahui, ada dua orang anggota DPRD yang yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Kita sangat mendukung itu, biar terang benderang , kita hormati proses yang saat ini tengah berjalan. Ini kan demi kebaikan kita juga,” tambah Beni.
Perwakilan PT Taekwang melalui HRDnya Yanuar juga membantah tentang isu adanya aliaran dana sebesar Rp 7 miliar tersebut.
“Tidak benar itu, tidak ada ada aliaran dana sebesar itu ke DPRD. Termasuk lahan Pemda seluas 9.640 meter persegi itu, dikatakan 3,5 hektar. Isu itupun sama sekalu tidak benar,” ujar Yanuar.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Beni Rudiono disertai Kepala DPPKAD Kabupaten Subang Ahmad Sobari dan perwakilan PT Taekwang Yanuar Muchriadi secara bersamaan memberikan keterangan.
Sementara itu, Kepala DPPKAD, Ahmad Sobari, membenarkan jika luas lahan Pemda Subang di wilayah tersebut seluas 3,5 hektar dengan 6 sertifikat. “Dari luas itu, hanya seluas 9.640 meter persegi saja yang di sewa PT.Taekwang, ” kata Ahmad. (anr/bas)