Dua Pejabat Disdik Jabar Diperiksa Penyidik Kejati Jabar

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Jabar terus berlanjut. Kali ini, dua Pejabat Disdik Jabar diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan buku Aksara Sunda tahun anggaran 2010.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Jabar Suparman, dua pejabat yang diperiksa saat ini adalah Aang dan Amin.

“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam pengadaan yang menyeret tersangka AH yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Suparman, Selasa (27/10/2015).

Kasus yang yang merugikan negara hingga Rp 2 miliar itu, terjadi dalam tiga dugaan. Diantaranya, mark up harga buku dari alokasi anggaran pada 2010 senilai Rp 4,6 miliar, menggunakan perusahaan fiktif untuk memenangkan tender tersebut dan dalam perealisasiannya, buku aksara sunda tidak disebarkan ke seluruh sekolah se kabupaten dan kota di Jabar.

“Dua saksi ini dipanggil karena pada saat itu sebagai tim pemeriksa barang pengadaan,” terangnya.

(cesar)

Feeds

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis tanpa Biaya

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …

Di Subang, Satu Anggota Dewan Bakal di PAW

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG-DPRD Kabupaten Subang bakal menggelar prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Aceng Kudus. Hal …
Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Pj Bupati Subang Imran ajak para camat untuk memahami tentang arti ‘kebersamaan”. Menurut Imran kebersamaan itu sangat penting. …