POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Tim Satgas Pangan dari Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng kemasan di Pasar Kiaracondong, Kebonjayanti, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (12/3/2025).

Tim Satgas Pangan dari Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng kemasan di Pasar Kiaracondong, Kebonjayanti, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (12/3/2025). Foto-foto:For Pojok Bandung
Sidak pasar dilakukan guna pastikan minyak goreng yang beredar di pasaran memiliki volume yang sesuai dengan keterangan pada kemasan serta antisipasi potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan.
Tim Satgas Pangan dari Unit II Subdit I menyampaikan pelaksanaan sidak dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar dua toko utama di kawasan pasar tersebut, Toko Neng Ria dan Toko Pak Toto. Petugas melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi, melakukan pengecekan produk, wawancara pemilik toko, serta dokumentasi sidak melalui pemotretan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga :Bank OCBC NISP Diduga Langgar SOP, Nasabah Menggugat, OJK Turun Tangan!
Lokasi pertama, Toko Neng Ria petugas memeriksa minyak goreng dalam kemasan pouch yang dijual di toko tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, minyak goreng tersebut merupakan produk dari PT Sinar Mas, dengan volume yang tertera pada kemasan 1 liter.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, volume minyak goreng dalam kemasan tersebut terbukti sesuai dengan yang tertera, yakni 1 liter.
Baca Juga :Menanggapi Situasi Terkait Pemberitaan Bank Bjb Saat Ini
Kegiatan pengecekan volume melalui sidak pasar dilakukan untuk pastikan tidak adanya pengurangan volume yang dapat merugikan konsumen.
“Pengecekan terhadap minyak goreng kemasan pouch di Toko Neng Ria dan hasilnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Langkah ini penting untuk pastikan konsumen mendapatkan produk dengan kualitas dan kuantitas yang benar,” ujar IPTU Sujana selaku ketua tim di Pasar Kiaracondong, Kebonjayanti, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, dalam wawancara dengan pemilik toko, Ria diketahui ketersediaan minyak goreng kemasan pouch masih cukup melimpah.
Baca Juga :Penuhi Kebutuhan Konsumen Hadirkan Inovasi Penyimpan Bahan Makanan
Namun, Ria mengungkapkan saat ini minyak goreng kemasan botol sudah tidak lagi ditawarkan oleh sales.
“Untuk minyak goreng kemasan pouch masih tersedia banyak. Tapi kalau yang kemasan botol, sales sudah tidak lagi menawarkan produk tersebut, jadi kami tidak menjualnya,” ujar Ria.
Sidak berlanjut, Toko Pak Toto yang juga berlokasi di Pasar Kiaracondong. Petugas melakukan pengecekan terhadap minyak goreng dalam kemasan bantal yang dijual. Produk yang diperiksa berasal dari PT Primus Sanus Cooking Oil Industri, dengan keterangan volume 1 liter.
Hasil pemeriksaan menunjukkan volume minyak goreng dalam kemasan bantal tersebut sesuai dengan yang tertera di kemasan, yakni tetap 1 liter.
Pengecekan volume dilakukan secara cermat untuk pastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian volume minyak goreng.
“Pengecekan di Toko Pak Toto terhadap minyak goreng kemasan bantal, dan hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ditemukan adanya perbedaan antara volume yang tertera dan isi sebenarnya,” jelas IPTU Sujana.
Pemilik toko, Toto mengungkapkan saat ini minyak goreng dalam kemasan botol sudah tidak lagi ditawarkan oleh sales, sehingga tokonya hanya menjual minyak goreng dalam kemasan bantal 1 liter.
“Produk minyak goreng kemasan botol 1 liter sudah tidak lagi ditawarkan oleh sales. Karena itu, saya hanya menyediakan minyak goreng kemasan bantal,” ungkap Toto.
IPTU Sujana menambahkan dari hasil sidak dua toko tersebut, dapat disimpulkan minyak goreng dalam kemasan pouch dan bantal lebih mendominasi pasaran, sementara kemasan botol sudah jarang ditemukan.
IPTU Sujana mengungkapkan tren ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk preferensi konsumen dan kebijakan produsen.
“Dari hasil wawancara dengan pemilik toko, diketahui minyak goreng kemasan botol sudah tidak lagi ditawarkan oleh sales. Hal ini tentu berpengaruh terhadap ketersediaan produk di pasaran. Sementara itu, minyak goreng kemasan pouch dan bantal masih mudah ditemukan dan lebih diminati oleh konsumen,” ujar IPTU Sujana.
IPTU Sujana juga menambahkan faktor harga bisa menjadi salah satu penyebab menurunnya permintaan minyak goreng kemasan botol. Kemasan pouch dan bantal cenderung lebih ekonomis dan praktis bagi masyarakat yang membeli dalam jumlah kecil.
Upaya menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok di pasaran, IPTU Sujana menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Terus melakukan pemantauan terhadap minyak goreng kemasan dan produk lainnya di pasar Kota Bandung agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kita himbau pedagang untuk tetap menjaga kejujuran dalam penjualan dan pastikan produk yang mereka jual memiliki kualitas yang baik,” jelasnya.
IPTU Sujana mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan dengan memperhatikan kondisi segel dan memastikan volume minyak sesuai dengan keterangan pada kemasan.
“Masyarakat untuk selalu teliti saat membeli minyak goreng. Pastikan segel masih utuh dan volumenya sesuai dengan yang tertera di kemasan. Jika ada dugaan pelanggaran atau kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
IPTU Sujana menegaskan sidak pasar merupakan bagian dari pengawasan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, di mana permintaan minyak goreng biasanya meningkat.
Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan distribusi minyak goreng tetap lancar, harga stabil, dan kualitas produk tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas.(dsn)