Di Subang, Pemotor Duel dengan Komplotan Begal, Dua Pelaku Ditangkap, Korban Terkena Bacokan





Dua pelaku begal di Subang yang berhasil ditangkap polisi, Selasa (4/2/2025). Foto : M.Anwar/Pojokbandung.com

Dua pelaku begal di Subang yang berhasil ditangkap polisi, Selasa (4/2/2025). Foto : M.Anwar/Pojokbandung.com

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Seorang pengendara motor di Jalan Dusun Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang jadi korban begal.Saat pelaku beraksi korban berusaha melawan, akibatnya kepala korban kena bacokan.

Korbannya Sudirman (42), mengalami luka akibat bacokan tersebut, sepeda motor miliknya berhasil dirampas pelaku di Jalan Dusun Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Usai kejadian di Jalan Dusun Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, korban pun melaporkan kasus pembegalan tersebut ke polisi.

Baca Juga : PT KAI Daop 2 Bandung Antisipasi Cuaca Ekstrem untuk Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api, Simak Pemaparan Deputy KAI Daop 2 Bandung Rangga Putra Maulana

Dua pelaku berhasil di ringkus Kepolisan Sektor (Polsek) Ciasem.

“Keberhasilan mengungkap kasus  ini berawal dari laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polsek Ciasem/Polres Subang/Polda Jabar, yang diajukan pada 20 Januari 2025. Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Sudirman (42), yang mengalami aksi perampokan dengan kekerasan di Jalan Dusun Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, ” ujar Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya korban melintas di Jalan Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang tiba tiba korban dihadang emapat orang yang berboncengan sepeda motor.

Baca Juga :Asyik! Nabung di Bank Bjb, Bisa Dapat Tiket VIP dan Jersey Eksklusif Proliga 2025!

Saat beraksi salah satu pelaku langsung menyerang korban.

Namun korban sempat melawan dan mempertahankan sepeda motornya.

Namun, pelaku langsung menyabegkan celurit tersebut kepada korban hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.

Baca Juga : Wajib Dicatat! KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Berikut Jadwalnya Persiapkan dengan Baik Agar Tidak Kehabisan

Pelaku lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Dalam perlawanan itu, korban berhasil menangkap salah satu pelaku, satu pelaku lainnya diamankan oleh warga yang kebetulan melintas ke TKP.

“Meski mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggungnya, akibat sabetan cerulit pelaku, namun korban berhasil menangkap salah satu pelaku, satu pelaku lainnya diamankan oleh warga yang kebetulan melintas ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sementara itu motor korban berhasil dibawa para pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, ” ungkap Endang.

Dua pelaku dibawa ke Polsek Ciasem

“Dua pelaku yang tertangkap dibawa ke Polsek Ciasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementa itu dua pelaku lainnya masih kita buru. Mudah mudahan bisa segera kita tangkap,” ucapnya.

Kedua tersangka berinisial DM(25) dan AH (27), warga Jatisari Karawang, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciasem dan terancam penjara 9 tahun.

“Kedua pelaku, terancam di jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4, ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun Penjara,” tutupnya. (anr)

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …