Besok Pagi, DKPP Menjadwalkan Gelar Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Jabar

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan sidang kedua agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP). Perkara ini diajukan oleh seorang pria bernama Eep Hidayat terhadap Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni.

Isi perkara yang bernomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 ini diketahui bahwa teradu didalilkan membiarkan pergeseran suara partai politik dalam proses rekapitulasi Pemilu 2024, yang dinilai merugikan pengadu.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (15/10) pagi. Sidang pertama berlangsung pada 20 September 2024 di Kantor Bawaslu Jabar.

Sekretaris DKPP, David Yama menjelaskan bahwa agenda sidang kedua ini adalah pendalaman perkara dengan mendengarkan pihak terkait yang tidak hadir dalam sidang pertama.

Ia menambahkan bahwa DKPP telah memanggil semua pihak sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David, dikutip dari keterangan resminya, Senin (14/10).

Sebagai informasi, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dan wartawan yang ingin memantau atau meliput sidang dipersilakan hadir sebelum sidang dimulai.

“Bagi masyarakat dan wartawan yang ingin hadir, silakan datang sebelum sidang dimulai,” tambah David.

Untuk memudahkan akses publik, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP, sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya persidangan ini. “Dengan demikian, siapa pun dapat mengikuti sidang pemeriksaan ini secara langsung,” pungkasnya.

(dbs)

loading...

Feeds

Klaim JHT Gratis Hindari Calo

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …