POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Galuh Pakuan serahkan objek pengelolaan perparkiran RSUD Ciereng Subang, kepada pihak RSUD Ciereng.
Menurut Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi, penyerahan tersebut atas dasar surat teguran Direktur RSUD Ciereng Kabupaten Subang dr. Ahmad Nasuhi, nomor KI. 04/15-02/Seltec kepada pihak Raja LAK Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana.
“Per hari ini, kami LAK Galuh Pakuan, resmi menandatangani berita acara penyerahan, objek pengelolaan parkir RSUD Ciereng ke pihak RSUD,” tegas Evi Subang.
Permasalahan tersebut, lanjut Evi dipicu oleh adanya ketidak titik temu antara pihak RSUD dengan pihak Galuh Pakuan, (pengelola parkir) akibat adanya pandemi covid-19, dimana semua kegiatan usaha baik yang dikelola oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat, terjadi stagnan.
“Dampak pandemi covid-19 itu, tidak hanya pihak pengelola parkir yang tidak sanggup membayar uang sewa parkir. Persoalan itulah yang menjadi titik awal permasalahan, kekisruhan yang terjadi di pengelolaan parkir RSUD,” ujarnya.
Evi menjelaskan, selama objek pengelolaan parkir RSUD Ciereng dari 2006 sampai dengan 2024 ini, keuntungan dari pengelolaan parkir RSUD, dimanfaatkan oleh LAK Galuh Pakuan, untuk pembinaan masyarakat, mulai dari bidang sosial, keagamaan, olahrga, seni dan budaya.
“Pemanfaatan keuntungan dari hasil pengeolaan parkir RSUD itu, sudah kita buktikan dengan berbagai prestasi khususnya di bidang olahraga dan seni budaya. Salah satunya prestasi atlet atlet muaythai, yang sejak 2016 lalu, mulai dari prestasi tingkat Kabupaten, provinsi, nasional dan internasional, bahkan Asia dan Internasional. Begitupun di bidang seni yang sarat dengan prestasi,” terang Evi.
“Dari prestasi muaythai, kita sudah menyabet piala Persiden, Wakil Presiden, Piala Kapolri, dan Piala KASAD, juara umum pra PON Jabar, PON Papua, dan Championship di Makasar 2017 dan Championship di Bali,” tutup Evi. (anr)