POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Hari Keempat Pasca Bencana Longsor Cipondok, jajaran TNI-Polri dan Tim SAR gabungan, melaksanakan kegiatan pembersihan di lokasi bencana tanah longsor di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kegiatan pembersihan ini melibatkan Personel dari Kodim 0605/Subang, Polres Subang, BPBD Subang, Tagana, Karang Taruna yang tergabung dalam Tim SAR gabungan, sekitar 40 orang turut ambil bagian dalam giat ini.
Di lokasi, Kasdim 0605/Subang, Mayor Inf Rochmani Nurbiantoro, menegaskan bahwa pembersihan di lokasi longsor dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap warga binaan yang mengalami musibah.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, terutama bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah. Harapannya, apa yang kita lakukan ini dapat memberikan dorongan moral, semangat, serta meringankan beban warga yang mengalami musibah,” ujarnya.
Dari hasil pembersihan dan evakuasi ditemukan barang milik warga berupa uang sebesar Rp. 15.712.500, Sepeda Motor sebanhak 7 unit, Emas (Kalung dan cincin), Hp 2 buah dan dokumen, diantaranya sertifikat tanah an NEDI SHM no 3684 Desa Pasanggrahan.
“Dari hasil temuan tersebut selanjutnya hasil diserahkan ke pihak BPBD Subang,” ungkap Mayor Inf Rochmani
Sementara itu, Maman (45 ) warga setempat, mengapresiasi kecepatan TIM SAR Gabungan dalam merespons bencana alam longsor Cipondok yang terjadi pada hari Minggu (7/1) lalu itu.
“Saya mengikuti dan beberapa saya melihat langsung di lapangan, kecepatan respons dari TNI-Polri, Basarnas, Tagana dan para relawan. Yang saya sampaikan ini apa adanya, mereka semua bergerak cepat, terebih dalam evakuasi warga, dari rumah ke posko pengungsi guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, yakni dari potensi terjadinya longsor susulan, ungkap Maman warga Kp. Cipondok.
Memasuki hari keempat pasca terjadinya bencana alam longsor yang menerjang Kampung Cipondok, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebanyak 138 warga masih bertahan di Posko pengungsian. (anr)