POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga akan melakukan penculikan anak di Subang di amankan Kepolisian Resor Subang.
Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin menyampaikan, ODGJ tersebut tertangkap oleh massa ketika diduga akan melakukan penculikan anak yang tengah di amuk masa.
“ODGJ yang tertangkap massa di Kampung Sukamulya Desa padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang pada Minggu 30 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Ikin saat dihubungi.
Menurutnya,setelah petugas melakukan pemeriksaan orang tersebut tidak dapat memberikan jawaban secara rasional (tidak nyambung). ODGJ tersebut mengalami gangguan jiwa genetik.
“Saat ini, ODGJ yang bernama Hamdani asal Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden telah kami serahkan kepada keluarga dan pengurus setempat dengan disaksikan oleh tokoh pengurus Kampung Sukamulya,” ucapnya.
Sebelumya kata dia, beredar video di media sosial yang diduga aksi telah terjadi percobaan penculikan oleh seseorang di Kampung Sukamulya, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo. Ternyata orang itu tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kejadian ini bermula ada anak anak tengah pulang ngaji. Di jalan bertemu dengan ODGJ. Karena ketakutan, mereka berlarian.
“Namun saat itu, ada warga meneriaki culik, sehingga yang bersangkutan ditangkap massa,” pungkasnya.
(anr)