Sebanyak 48 Orang Panwascam KBB Mengikuti Tes Urine



SUASANA: Tampak sebanyak 48 Orang Panwascam KBB tengah melakukan tes urin. AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG

SUASANA: Tampak sebanyak 48 Orang Panwascam KBB tengah melakukan tes urin. AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Sebanyak 48 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti kegiatan tes urine yang diinisiasi Bawaslu dan BNNK Bandung Barat.

Pelaksanaan tes urine tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian untuk anggota Panwascam se-KBB yang kemarin sudah diumumkan.

“Untuk pelantikan besok harus melampirkan surat keterangan, baik itu surat keterangan rohani maupun surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Koordinator Sekretariat Bawaslu KBB, Agnes Virganti saat ditemui, Kamis 27 Oktober 2022.

Selain tes urine, jelas dia, pihaknya pun melakukan MoU dengan BNNK Bandung Barat terkait dengan pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah KBB.

“Sebelumnya, sebanyak 48 anggota Panwascam KBB ini telah melewati sejumlah tahapan seleksi mulai dari administrasi, tanggapan masyarakat, tes tertulis berbentuk CAT dan wawancara,” bebernya.

Akhirnya, sambung dia, dari para pendaftar ini telah diumumkan sebanyak 48 orang dari masing-masing kecamatan yang diwakili tiga orang. “Tahapan yang dilaksanakan pun berjalan lancar sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar,” ujarnya.

BACA JUGA: Sudah 12 Jam Kobaran Api Masih Membakar Gudang Tripleks di Kota Bandung

Ia menegaskan, kalau ada yang positif tentunya pihaknya bakal kembalikan ke pedoman pembentukan Panwascam se-nasional yang dikeluarkan Ketua Bawaslu RI. Pasalnya, salah satu syarat untuk menjadi Panwascam se-KBB adalah tidak dalam penyalahgunaan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan.

“Ketika surat keterangan tak bisa dibuktikan akan kami pertimbangkan untuk membatalkan status keanggotaan Panwascam-nya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Umum BNNK Bandung Barat Ekayana menilai, kegiatan tes urine yang dilaksanakan Bawaslu KBB ini merupakan awal yang baik.

“Sebetulnya tes urine ini sudah ada amanat dari pemerintah di Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan ada di Permendagri terkait dengan deteksi dini, itu semua yang menyangkut dengan masyarakat, apalagi ada keterkaitan dengan pemerintah itu ada kegiatan yang namanya tes urine,” sambungnya.

Disinggung jika ada anggota Panwascam KBB yang dinyatakan positif dalam tes urine tersebut, ia menjelaskan, pihaknya bakal kembali melakukan tes urine dengan menggunakan alat dan zat yang terkait dengan narkotika.

“Jika hasilnya positif akan kami asesmen positifnya seperti apa, apa memang pengguna, lagi sakit, tidak sengaja karena banyak dari narkotika ini jenisnya. Kita belum tahu apakah orang tersebut positifnya seperti apa,” jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya bakal asesmen dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kalau memang dalam tes urine selanjutnya masih positif maka yang bersangkutan akan kita rehabilitasi,” ujarnya.

Ia menyebut, hasil tes urine bisa diketahui tergantung pada pemakainya, misalnya hanya coba-coba atau iseng bisa dirawat jalan

“Tapi kalau udah terbiasa mengonsumsi narkotika dan hasilnya positif. Itu bakal disesuaikan dengan hasilnya, mulai dari rendah, sedang hingga tinggi,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk yang rendah akan dirawat jalan selama delapan kali pertemuan.

“Sedangkan untuk tingkat sedang dan tinggi akan kita rujuk ke balai pengobatan atau rehabilitasi narkoba, bisa langsung ke Balai Rehabilitasi BNN di Lido atau di RSJ Cisarua,” pungkasnya. (kus)

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …