POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat berjalan lancar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang SD Disdik KBB, Dadang A Sapardan terkait evaluasi PTM Terbatas, Selasa (21/9).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya siswa yang berhalangan hadir lantaran ada kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Alhamdulillah belum ada laporan dari pengawas soal itu, hingga saat ini berjalan lancar,” katanya.
Ia menambahkan, pihak sekolah dan satgas Covid-19 terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap sekolah yang menyelenggarakan PTM Terbatas ini.
“Pengawas terus memantau pelaksanaan PTM Terbatas agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan sesuai arahan pemerintah,” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah sekolah di wilayahnya masih melakukan upaya untuk memenuhi persyaratan agar PTM Terbatas dapat dilaksanakan.
“Berdasarkan laporan dari Kecamatan Rongga telah melaksanakan rapat pleno untuk menentukan sekolah yang telah sesuai persyaratan,” katanya.
Dadang mengimbau, kepada pihak sekolah untuk senantiasa menjalankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Protokol kesehatan Covid-19 harus dilakukan secara disiplin agar tidak ada kasus baru di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Rongga, Agus Rudianto mengatakan, terus melakukan verifikasi terhadap 17 lembaga pendidikan yang ada di wilayahnya dalam rangka persiapan pelaksanaan PTM Terbatas.
“Kita melakukan pleno terhadap 17 Lembaga pendidikan dari 17 yang diijinkan PTM hanya satu yaitu SD Hegarmabah di Desa Cinengah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sejumlah sekolah tersebut hingga saat ini belum melengkapi persyaratan untuk pelaksanaan PTM Terbatas secara lengkap.
“Pertama tidak melengkapi daftar periksa, belum memiliki rekomendasi dari Kades dan yang paling utama belum dapat izin dari orangtua,” katanya.
Ia menegaskan, dalam hal ini pihaknya tidak mau gegabah melaksanakan PTM Terbatas di wilayahnya. Pasalnya, penanganan Covid-19 berada di bawah tanggung jawab Satgas kecamatan.
“Ini akan terus berproses tetapi pihak diminta untuk melengkapi persyaratan karena pada minggu ini akan kembali digelar pleno kembali,” pungkasnya.
(kro)