36 Kendaraan Wisatawan Luar Jabar “Diusir” dari Lembang,

POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Jajaran kepolisian menghentikan kendaraan dari luar Jawa Barat  yang hendak berwisata ke kawasan Lembang, Kab. Bandung Barat (KBB) untuk memastikan wisatawan yang masuk bebas dari Covid-19.

Jajaran Satlantas Polres Cimahi serta Polsek Lembang menghentikan satu persatu kendaraan roda empat luar Jawa Barat untuk meminta surat hasil rapid tes antigen.

Untuk wisatawan yang kedapatan tak mengantongi surat bebas Covid-19 petugas menyarankan agar wisatawan menjalani rapid tes lebih dulu.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto menjelaskan, kegiatan penyekatan sebagai upaya meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 dari luar Jawa Barat.

“Kita utamakan kendaraan wisatawan dari luar Jawa Barat dan dicek surat bebas Covid-19 mereka,” jelas Sudirianto.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian Penerangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kawasan Lembang.

“Berdasarkan pantauan kita ada peningkatan sampai 30 persen, kebanyakan wisatawan lokal. Kondisi arus lalin ramai lancar,” katanya.

Sudirianto menegaskan, dari 78 kendaraan wisatawan yang dihentikan, 36 kendaraan terpaksa diputarbalik karena pengendara yang tidak membawa surat bebas COVID-19 dan enggan melakukan rapid tes antigen di Lembang.

“Sebanyak 36 kendaraan kita tekuk kanan untuk kembali daerah asalnya. Mereka juga menolak dirapid test antigen, ya terpaksa kita bertindak demikian,” pungkasnya.

(kro)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …