POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bandung Barat memilih kabur saat didatangi ratusan buruh PT Ultrajaya Tbk yang tergabung dalam serikat pekerja Seluruh Indonsia (SPSI) rokok tembakau makanan minuman (RTMM) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, kemarin.
Ketua PUK SP RTMM SPSI Ultrajaya, Kiki Permana Saputra mengatakan, sudah tiga tahun PT Ultrajaya menggantikan operator tetap oleh outsourching. Padahal dalam ketentuan aturan itu tak ada. Ironisnya mereka yang menggantikan operator tetap karyawan itu juga tidak terdaftar di Disnaker.
“Pekerja outsourching atau OMS dan CMS tidak mendaftarkan pekerjanya di Disnaker, artinya mereka adalah pekerja ilegal,” tegasnya di sela-sela unjuk rasa.
Menurut Kiki hal itu, berawal ketika Ultrajaya mengeluarkan anjuran pensiun dengan dua peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), sehingga sudah ada 100 orang pegawai yang pensiun hingga saat ini belum ada penggantinya di perusahaan.
Namun hal tersebut dijadikan alasan oleh perusahaan untuk mengganti operator yang masih aktif bekerja.
“Kami pun juga sudah melayangkan surat ke provinsi dan menjabarkan langsung permasalahan ini, namun tidak ada tanggapan,” ujarnya.
Namun, pihaknya merasa kecewa karena unjuk rasa ini tak diterima langsung oleh Kepala Disnaker KBB, Iing Solihin dengan alasan sedang ke Jakarta.
Pihaknya merasa itu hanyalah alasan yang dibuat-buat dan menganggap Kadisnaker tidak mau menemui pengunjuk rasa dan mewakilkan kepada Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
“Saya lihat di papan pengumuman tak ada agenda kerja ke Jakarta, sehingga kami anggap Kadis mangkir dari pekerjaannya,” pungkasnya.