POJOKBANDUNG.com BANDUNG– Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus AKBP Pentus Napitu pamen Mabes Polri yang terbelit kasus pemerasan terhadap seorang bandar narkoba beberapa waktu lalu di Kota Bandung.
“Benar sekitar pukul 12.30 WIB, kita telah mendapat pelimpahan dari Mabes Polri, terkait kasus Pamen Mabes AKBP Pentus Napitu,” kata Suparman saat ditemui wartawan di Kejati Jabar, Selasa (13/10/15).
“Mereka memberikan pelimpahan berkas, guna tahap kedua kelanjutan pemeriksaan,” lanjut Suparman.
AKBP Pentus Napitu, pamen Mabes Polri yang terjerat kasus pemerasan terhadap seorang bandar narkoba sekaligus pemilik karaoke di Bandung, kini memasuki babak baru.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, AKBP Pentus, pada Selasa pagi (13/10/15) sekitar pukul 07.00 berangkat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk memasuki pemeriksaan tahap kedua.
Pada tahap ini, beserta barang buktinya dilaporkan ke Kejati Jabar. Pentus dalam perjalanannya dikawal tim penyidik sebanyak lima orang dan tiga orang JPU. (Cesar)