Gercep! Polsek Jalancagak Polres Subang Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG-Aksi cepat jajaran Polsek Jalancagak Polres Subang patut diapresiasi.

Gercep! Polsek Jalancagak Polres Subang Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol

Unit Reskrim Polsek Jalancagak, Kabupaten Subang, mengamankan satu terduga pelaku penjual obat terlarang, Selasa (15/4/2025). Foto-foto:M.Anwar/Pojok Bandung

Kurang dari 1×24 jam setelah video viral penggerebekan kios penjual obat obatan terlarang diunggah oleh akun TikTok @kadesjalancagak, Subang aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku utama berinisial BJ alias Buser, yang diduga kuat sebagai penjual obat terlarang di wilayah itu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Subang, Indra Zainal Alim, yang sempat hanya mengamankan pembeli.

Baca Juga :Polres Subang Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Sukahurip Cijambe

Dalam video tersebut, warga dan aparat desa tampak menggerebek kios kosong yang disalahgunakan untuk transaksi ilegal, namun pelaku berhasil ngabret menggunakan sepeda motor.

“Kami langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap BJ, pelaku yang diketahui menjual obat keras jenis tramadol,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jalancagak Iptu Karsa S.IP pada Selasa (15/4/2025).

BJ diamankan di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Jalancagak, Subang, tempat di mana ia menjalankan operasinya.

Baca Juga :Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Penuh Pemerintah Demi Meraih Prestasi Timnas

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa satu paket tramadol dijual seharga Rp70 ribu, dan ia mengakui telah menjual obat tersebut kepada sejumlah anak muda di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya mengaku sudah beberapa kali menjual obat terlarang. Ini sangat berbahaya, karena sasarannya anak anak muda,” tambah Kanit Reskrim.

Barang bukti berupa beberapa butir obat keras jenis tramadol berhasil diamankan bersama pelaku saat penangkapan.

Baca Juga :Garuda Muda Terhenti di Delapan Besar Piala Asia, Erick Thohir Sebut Bisa Persiapan Lebih Matang untuk Piala Dunia U-17

Saat ini BJ telah diamankan di Polsek Jalancagak untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kasus ini akan langsung di limpahkan ke satres narkoba polres untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas, ” tutupnya.

Masyarakat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dan berharap kasus serupa dapat diberantas hingga tuntas.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap. Harapannya ke depan, lingkungan kita bersih dari peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Dede warga Jalancagak.

Gerak cepat Polsek Jalancagak ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga, tak terkecuali dari Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Untit Reskrim Polsek Jalancagak, dalam mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku penjual obat obatan terlarang wilayah Jalancagak. Saya berharap kepada warga masyarakat, saya minta ketika ada aktivitas jual beli obat terlarang, khususnya di wilayah Jalancagak jangan ragu ragu atau sungkan untuk melapor kepada pihak kepolisian, ” ujar Indra. (Anr)

 

loading...

Feeds

Jangan Pakai Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

Jangan Pakai Calo, Klaim JHT Gratis tanpa Biaya

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …