Sindang Geulis Kahuripan di Kabupaten Bandung Barat Cocok Jadi Pilihan Utama Berlibur Lebaran

POJOKBANDUNG.COM, KAB. BANDUNG BARAT – Kawasan wisata alam Sindang Geulis Kahuripan yang berada di Desa Ganjarsari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat menarik dikunjungi untuk mengisi libur lebaran.

Sindang Geulis Kahuripan di Kabupaten Bandung Barat Cocok jadi Pilihan Utama Berlibur Lebaran

Kawasan wisata alam Sindang Geulis Kahuripan yang berada di Desa Ganjarsari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat menarik dikunjungi untuk mengisi libur lebaran. Foto-foto:Hendra Hidayat/Pojok Bandung

Betapa tidak, air jernih Sindang Geulis Kahuripan yang melimpah berasal dari sumber mata air pegunungan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Kesegaran air Sindang Geulis Kahuripan pun berani diadu dengan kolam renang mewah di perkotaan.

Baca Juga :Tradisi Berziarah Saat Lebaran Masih Berlangsung di Kabupaten Bandung Barat

Sepanjang jalan menuju lokasi yang dikelilingi oleh perkebunan teh serta pohon pinus yang rindang memberikan sensasi hawa sejuk untuk melepas penat usai beraktivitas seharian.

Udara sejuk pun begitu nikmat dihirup yang sangat jauh dari kesan polusi perkotaan.

Dengan hanya tiket Rp10 ribu pengunjung sudah bisa menikmati aktivitas renang di alam terbuka seraya menikmati jajanan kuliner di sekitar mata air.

Baca Juga :Hari Lebaran Idul Fitri, Lalu Lintas di Simpang Tol Padalarang KBB Padat

Salah seorang pengunjung, Agus (26) mengatakan, dirinya mengakui kesegaran air di Sindang Geulis Kahuripan tidak akan tertandingi oleh wisata kolam renang di tempat lain.

“Mungkin ini air yang langsung dari sumbernya jadi seger banget,” katanya saat ditemui, Selasa (1/4/2025).

Sementara itu, pengunjung lainnya, Nia (25) mengatakan, dirinya bersama kedua anaknya sengaja datang ke lokasi tersebut untuk menghabiskan waktu libur lebaran kali ini.

Baca Juga :Kolaborasi Warga dan Pemerintah untuk Kota yang Nyaman, Bandung Siap Sambut Gelombang Wisatawan

“Kalau ke tempat lain kan seperti wisata Lembang pasti padat dan macet. Sementara kalau ke sini kan tidak macet malahan menikmati pemandangan alam,” katanya.

Ia pun berharap, akses jalan ke lokasi agar mendapatkan perhatian dari pihak terkait.

Pasalnya, tidak banyak daerah memiliki potensi wisata alam seperti Sindang Geulis Kahuripan.

“Tinggal akses jalannya dibenerin biar nyaman dan bisa dinikmati semua orang apalagi Sindang Geulis Kahuripan sudah banyak diketahui orang,” harapnya.

Potensi Wisata Lokal

Sementara itu, Camat Cikalongwetan, Dadang A Sapardan mengatakan, hal yang harus dilakukan saat ini adalah penguatan sektor wisata lokal menjadi salah satu core program yang menjadi tugas setiap pemerintah desa.

“Sebagai pemangku kepentingan kewilayahan yang paham dengan kepemilikan potensi, pemerintah desa dimungkinkan untuk menerapkan berbagai program pengembangan berbagai potensi,” katanya.

“Salah satu program pengembangan yang mungkin dilakukan adalah memanfaatkan potensi alam yang dimiliki untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata lokal,” sambungnya.

Ia menyebut, setiap pemerintahan desa memiliki amanah untuk melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Mendorong laju berkembangnya wisata lokal merupakan salah satu upaya yang mungkin dilakukan dalam mengoptimalkan kepemilikan potensi. Target dari program ini adalah menstimulan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Masih kata dia, pemberdayaan masyarakat desa menjadi upaya yang dilakukan setiap pemrintah desa dan berbagai pemangku kepentingan lain, guna memberi motivasi dan dorongan terhadap masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas kehidupannya.

“Selain itu, mereka dituntut pula untuk memiliki keberanian dalam mengembangkan diri sehingga tumbuh kemandirian dengan tidak memiliki ketergantungan pada pihak lain,” katanya.

Lebih jauh dari itu, beberapa peluang untuk lebih mengembangkan destinasi wisata tersebut agar menjadi wisata lokal yang banyak dikunjungi para wisatawan adalah dengan pemanfaatan kewenangan pemerintah desa.

“Sebagai pemangku kepentingan kewilayahan, pemerintah desa memiliki ruang untuk dapat mengembangkannya lebih baik lagi. Pemerintah desa dapat memberdayakan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna mengembangkan potensi wisata lokal dimaksud,” katanya.

“Bahkan, untuk lebih menguatkannya, pemerintah desa dapat menstimulasi Bumdes agar bekerja sama dengan investor yang bergerak pada pengembangan destinasi wisata,” katanya.

Ia menegaskan, langkah mendorong destinasi wisata lokal sehingga menjadi tujuan para wisatawan perlu terus dilakukan oleh pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan lainnya.

“Penataan infrastruktur harus mendapat perhatian serius, sehingga memudahkan akses para wisatawan. Memajukan berbagai potensi wisata lokal dimungkinkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” tandasnya. (kro)

loading...

Feeds