POJOKBANDUNG.COM, SUBANG– Polsek Pagaden dibantu warga menggagalkan aksi perang sarung di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang Jumat (28/03/2025) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Polsek Pagaden amankan 11 remaja yang akan melakukan aksi perang sarung di Desa Mekarwangi Pagaden Barat, Kabupaten Subang. Foto-foto: M.Anwar/Pojok Bandung
Ada sebelas remaja diamankan Polsek Pagaden Subang dalam kejadian tersebut.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat ada informasi sekelompok anak yang akan tawuran di Desa Mekarwangi Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi tersebut.
Hasilnya, polisi dan warga mengamankan sebelas orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
“Mereka yang diamankan itu semuanya merupakan warga Kecamatan Pagaden Barat dan masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA,” ungkapnya.
Baca Juga :Pantauan Arus Mudik Lebaran H-3 di Cibiru Kota Bandung
Barang bukti yang diamankan ada sarung modifikasi yang dililit lakban diikat ujungnya, besi, sabuk kepala dilakban isi batu.
“Kepada para remaja tersebut dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan orang tua dan pemerintah desa,” ucapnya.
Kompol Dede Suherman juga menambahkan pihaknya memberikan peringatan tegas kepada 11 anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Baca Juga :McDonald’s Berbagi Kebahagiaan dengan Komunitas Ojol dan Anak Yatim Piatu
Jika nantinya masih ditemukan aksi yang sama, pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum.
“Jika nanti masih ada perang sarung, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku, ” ujarnya. (Anr)