Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Faktanya

POJOKBANDUNG.COM, KAB. SUMEDANG – Pemerintah kini semakin memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian layak.

Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Faktanya

Program Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah resmi diluncurkan di Kabupaten Sumedang, Rabu, (15/1/2025). Inovasi ini mempermudah proses perizinan bangunan hanya dalam hitungan jam, memberikan harapan baru bagi MBR untuk memiliki hunian layak. Foto-foto: For Pojok Bandung

Melalui program Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), MBR di Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam proses perizinan bangunan.

Program ini resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang, Rabu, (15/1/2025), hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga : Kinerja Impresif Badan Bank Tanah, Tahun 2024 Catat Perolehan 14 Ribu Ha

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meresmikan program ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan rumah bagi MBR.

Salah satu terobosannya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen bagi kelompok masyarakat ini.

“Kebijakan ini adalah bentuk dukungan penuh pemerintah dalam memberikan solusi nyata untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Tito.

Baca Juga : Berikan Peluang Emas bagi Musisi Jazz Dunia, The Papandayan International Jazz Online Competition ke-5 Siap Digelar

Program ini juga memangkas waktu proses persetujuan bangunan. Jika sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari, kini PBG dapat diselesaikan hanya dalam waktu 10 hari. Bahkan di beberapa daerah seperti Tangerang, Banten, dan Sumedang, prosesnya hanya memakan waktu kurang dari empat jam.

“Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah telah berhasil memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Tito.

Hingga saat ini, sebanyak 185 kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan kepala daerah terkait pembebasan BPHTB dan percepatan PBG. Kemendagri menargetkan seluruh daerah di Indonesia akan menerapkan kebijakan ini paling lambat 31 Januari 2025. Tito juga menegaskan bahwa daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut akan mendapat teguran resmi, dan informasi ini akan dipublikasikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Peringati Hari Desa di Subang, Mendes PDT Tegaskan Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi

Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumedang yang dianggap berhasil menjadi percontohan dalam mempercepat pelayanan publik. Dukungan dari Pemerintah Daerah Sumedang, termasuk Sekda dan Pj Gubernur Jawa Barat, dinilai berkontribusi besar dalam suksesnya program ini.

Menteri PKP Maruarar Sirait juga menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Ia berharap percepatan pelayanan PBG bagi MBR ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong pembangunan hunian layak dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

“Dengan inovasi seperti ini, kita mampu membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat,” ujar Maruarar.(cr1)

loading...

Feeds

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis tanpa Biaya

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …

Di Subang, Satu Anggota Dewan Bakal di PAW

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG-DPRD Kabupaten Subang bakal menggelar prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Aceng Kudus. Hal …
Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Pj Bupati Subang Imran ajak para camat untuk memahami tentang arti ‘kebersamaan”. Menurut Imran kebersamaan itu sangat penting. …