POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Bank Tanah mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024. Pada periode tersebut, Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy). Jumlah itu merupakan perolehan terbesar sejak badan tersebut berdiri.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan secara keseluruhan total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri,” kata Parman dalam Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat (17/1).
Parman juga menyampaikan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam hal penyediaan dan pengendalian tanah yang akan memberi dampak secara langsung pada pertumbuhan ekonomi termasuk dalam rangka pemerataan ekonomi melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat menambahkan, dari total aset persediaan tanah yang dimiliki Badan Bank Tanah di 45 kabupaten/kota, sebanyak 13 kabupaten/kota telah dilakukan pemanfaatan tanah.
“Bahwa secara rasio ini sudah mencapai 28,89 persen. Pemanfaatan tanah ini meliputi untuk kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan hingga pusat logistik,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, untuk tahun 2025, Badan Bank Tanah merencanakan target perolehan tanah seluas 140.000 Ha.
Tanah-tanah tersebut nantinya akan bersumber dari penetapan pemerintah yang meliputi tanah bekas hak, Kawasan dan tanah terlantar, tanah pelepasan Kawasan hutan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, dan lainnya sebagaimana tertuang dalam PP 64 Tahun 2021.
Selain itu juga bersumber dari pihak lain yang penetapannya berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan lainnya.
“Kami optimistis tahun ini bisa mendapatkan perolehan tanah melampaui target yang sudah kami peroleh di 2024,” tutup Ari. (dbs)