POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak ketahanan nasional.
Fenomena ancaman Narkoba ini menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, hukum, sosial, hingga ekonomi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto di Jl. Cianjur, Kota Bandung, Kamis (2/1/2025), menegaskan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menyebar hingga pelosok desa.
Baca Juga :Balai Pemasyarakatan Kelas L Bandung Bersama BNN Gelar Tes Urine
Ia mengungkapkan, penggunanya berasal dari berbagai kalangan, tanpa memandang latar belakang sosial atau profesi.
Di Kota Bandung, dengan populasi 2,56 juta jiwa, narkoba menjadi masalah akut. Hunian privasi tinggi, tempat hiburan malam, serta penjualan obat-obatan tanpa resep menjadi indikator kerawanan kota ini terhadap peredaran narkoba.
Ia menambahkan, jenis narkoba seperti tramadol, alprazolam, dan excimer kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.
Baca Juga : Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Satres Narkoba Polres Cimahi Gencar Berikan Penyuluhan
Harga yang terjangkau dan akses yang mudah menjadikan psikotropika ini populer, meski efeknya merusak syaraf otak dan memicu kecanduan.
Kondisi ini diperburuk dengan penjualan obat-obatan ilegal di warung kecil yang tersebar hampir di seluruh kelurahan Kota Bandung.
Ia pun menjelaskan, menurut data BNN tahun 2024, secara nasional terdapat 3,8 juta jiwa pengguna narkoba, atau 1,8 persen dari populasi.
Baca Juga : BNNK Bandung Barat Ungkap Peredaran Narkoba di Tiga Titik, Ini Lokasinya
Di Kota Bandung, dari 1,68 juta jiwa usia produktif, sekitar 30 ribu orang terpapar narkoba.
Namun, hanya 1.600 orang yang mengakses layanan rehabilitasi, sementara sisanya masih berada di luar jangkauan.
BNN Kota Bandung telah meluncurkan dua program unggulan, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Intervensi Berbasis Sekolah (IBS).
Program IBM, bertujuan meningkatkan peran masyarakat dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
Membentuk tim agen pemulihan (AP) di 11 kelurahan bersih narkoba (Bersinar) sejak 2021.
AP bertugas memonitor mantan pecandu dan menangani kasus risiko ringan.
Didukung anggaran daerah dan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jelasnya.
Selain itu ia pun menutup, Program IBS, fokus pada lingkungan pendidikan melalui pembekalan kepada guru dan siswa dari 2021 hingga kini, 50 sekolah tingkat SLTP dan SLTA telah mengikuti program ini. Upaya ini mencegah penyalahgunaan narkoba serta risiko perilaku nakal dan kriminal.
Sementara itu, Subkoor Bidang Rehabilitasi BNN Kota Bandung, Susanna Laorensia, menegaskan bahwa penanganan narkoba memerlukan pendekatan kolaboratif.
“Melalui IBM dan IBS, kita berupaya menekan angka penyalahgunaan. Mari kenali dan bantu pengguna untuk mengakses layanan rehabilitasi,” ujarnya.
Narkoba bukan hanya masalah aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Dengan langkah kecil namun konsisten, diharapkan ancaman narkoba di Kota Bandung dapat ditekan, menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman “lost generation”, pungkasnya. (cr1)