POJOKBANDUNG.COM, KABUPATEN BANDUNG – Rencana penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Pusat mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, meminta pemerintah pusat melakukan kajian mendalam untuk mengantisipasi dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penghapusan BPHTB dan PBG ini harus dipertimbangkan matang-matang. Jika kebijakan ini diterapkan, PAD akan berkurang signifikan. Padahal, kondisi saat ini saja, target PAD kita belum tercapai,” ungkap Faisal dalam keterangannya di gedung DPRD Kabupaten Bandung Soreang, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga : Ketersediaan Stok Kebutuhan Pokok Masyarakat dan Harga Pasca Libur Natal di Kota Cimahi Aman
Menurut Faisal, BPHTB dan PBG merupakan sumber pendapatan strategis yang berperan penting dalam pembiayaan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
“Jika dihapuskan, dampaknya bisa memengaruhi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kapasitas keuangan daerah,” Ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kompensasi dari pemerintah pusat untuk mengimbangi potensi kehilangan PAD.
Baca Juga : Pesta Explorasa Promina, Dukung Anak Banyak Bisanya
“Harus ada solusi konkret dari pusat agar daerah tidak dirugikan. Sebelum kebijakan ini diterapkan, perlu ada diskusi dengan pelaku usaha, pemerintah daerah, dan akademisi untuk memahami dampaknya secara menyeluruh,” tambahnya.
Faisal mengusulkan agar hasil kajian akademis menjadi dasar pengambilan keputusan. Hal ini penting untuk mengukur risiko defisit anggaran yang berpotensi terjadi jika BPHTB dan PBG dihapuskan.
“Kita belum memiliki data pasti mengenai penurunan PAD yang akan terjadi. Namun, saya akan meminta informasi dari mitra kerja terkait dampaknya terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Baca Juga : Wisatawan Libur Natal 2024 ke Kabupaten Bandung Barat Alami Penurunan
Meski begitu, Faisal menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan tetap mendukung kebijakan pusat jika mekanisme kompensasi yang adil diterapkan.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Sebagai mitra pemerintah, kami siap mengawal kebijakan ini. Namun, solusi terbaik tetap diperlukan agar kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung tidak terganggu,” pungkasnya. (kus)