Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi lintas sektoral Forkopimda di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/12/2024) pagi. Foto: Diwan Sapta Nurmawan/Pojok Bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi lintas sektoral Forkopimda di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/12/2024) pagi. Foto: Diwan Sapta Nurmawan/Pojok Bandung

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Sebanyak 1.221 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait siap dikerahkan untuk memastikan keamanan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kota Bandung.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, usai rapat koordinasi lintas sektoral Forkopimda di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/12/2024) pagi.

Rincian kekuatan personel tersebut meliputi 659 dari Polrestabes Bandung, 210 dari Polda Jabar, 170 dari TNI, serta 180 dari instansi lainnya.

Baca Juga :Bey Machmudin Pastikan Pengamanan Nataru Maksimal

“Personel gabungan ini akan disebar untuk pengamanan di 149 gereja, lima tempat wisata, empat stasiun, dan 13 pusat perbelanjaan selama periode Natal dan Tahun Baru,” ungkap Budi.

Untuk mendukung pengamanan, Polrestabes Bandung mendirikan 21 pos, terdiri dari satu pos terpadu, 15 pos pengamanan, dan lima pos pelayanan.

Pos-pos ini ditempatkan di lokasi rawan keramaian, kemacetan, dan titik strategis lainnya, termasuk di Jalan Layang Pasupati.

Baca Juga : Selama Libur Nataru, Ratusan Ribu Wisatawan Melancong ke Bandung Barat

“Khusus malam Tahun Baru, jalan layang Pasupati tidak akan ditutup, tetapi akan dijaga ketat. Kendaraan hanya boleh melintas tanpa berhenti di atas. Selain itu, penyekatan di perbatasan juga akan dilakukan untuk mencegah kelompok bermotor yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegas Budi.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak akan ada kegiatan Car Free Night, sementara keputusan mengenai Braga Beken masih dalam pembahasan. Selain itu, penggunaan kembang api yang membahayakan dan flare di jalan raya dilarang demi menjaga ketertiban.

“Warga Bandung yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru dipersilakan, tetapi kami akan bertindak tegas terhadap kelompok bermotor yang mencoba membuat onar di Kota Bandung,” tutupnya.(cr1)

loading...

Feeds