Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Satres Narkoba Polres Cimahi Gencar Berikan Penyuluhan

RADARBANDUNG.id, LEMBANG – Warga Kampung Sukalaksana, Desa Cikahuripan, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tak bisa lagi dikelabui peredaran narkotika di wilayahnya. Itu lantaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi yang tak kenal lelah dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sejauh ini, anggota Sat Res Narkoba Polres Cimahi telah melaksanakan pencegahan dengan melakukan penyuluhan baik di kalangan warga hingga ke tiap sekolah yang ada di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiasah meyakinkan, bahwa dengan cara pencegahan seperti ini bahaya dari ancaman narkotika terutama di lingkungan masyarakat dapat dicegah.

“Kampung ini juga bertekad untuk memberantas peredaran narkoba yang sempat menjerat di masa lampau di Kampung Sukalaksana bertahun lalu,” kata Tanwin.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian tentunya akan terus melakukan penyempitan ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain penyuluhan, dilaksanakan pula pengajian yang sifatnya rutin. Sebab, menurut Tanwin, dengan dilaksanakan pengajian ini maka, pondasi keimanan masyarakat akan tetap terjaga sehingga tidak mudah terhasut oleh ancaman bahaya narkoba yang bisa mengancam siapa saja.

“Tentunya kita perkuat juga iman masyarakat. Melalui pengajian ini diharapkan bisa menghindari bahaya narkoba,” ungkapnya.

(BBB)

loading...

Feeds