Estella Loupattij dan Noa Leatomu Resmi Jadi WNI, Ketua Umum Erick Thohir Sebut Jadi Amunisi Baru Timnas Putri Indonesia

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan timnas sepak bola putri Indonesia memasuki babak baru menyusul pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola putri, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.

Estella Loupattij dan Noa Leatomu sah menjadi WNI setelah pengambilan sumpah dilaksanakan di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024).

“Naturalisasi Estella dan Noa menjadi babak baru bagi sepakbola putri Indonesia, yang memang dirancang kita bangun melalui Timnas Putri. Harapannya, mereka menjadi amunisi baru di Piala AFF Putri. Dengan kehadiran keduanya, kita punya tim (putri) dengan usia muda. Mereka bisa berkembang untuk dua sampai tiga tahun ke depan,” kata Erick Thohir, seperti dikutip dari web resmi PSSI.

Baca Juga :Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sebut Kondisi Rumput SUGBK Terbaik yang Pernah Dirasakan

Tidak lupa Erick mengapresiasi banyak pihak, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Komisi X dan XIII DPR, Dirjen AHU dan Dirjen Imigrasi, serta Dukcapil DKI Jakarta yang memungkinkan percepatan sumpah Estella (20 tahun) dan Noa (21) sehingga bisa bersamaan dengan keabsahan Kevin Diks yang juga menjadi WNI.

“Estella dan Noa diharapkan bisa menambah ketangguhan di lini belakang dan tengah Timnas Putri Indonesia. Apalagi keduanya punya pengalaman bermain mereka di liga Eropa sehingga bisa memberikan dampak signifikan bagi performa Timnas Putri Indonesia,” lanjutnya.

Saat ini, Timnas Putri sudah mempersiapkan diri menuju Piala AFF Putri di Laos pada 23 November sampai 1 Desember 2024.

Baca Juga :Siapkan 103 CCTV dan Pindai Garuda.id, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Penonton Timnas Indonesia

Jika tidak ada aral melintang, keduanya dijadwalkan pada tanggal 15 November bergabung dan berangkat ke Laos untuk persiapkan mengikuti Piala AFF Putri. (**)

loading...

Feeds