POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Kapal Geumseongsusan 135 dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Jeju kemarin (8/11/2024), pukul 04.33 waktu setempat.
Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal itu dinyatakan hilang dalam insiden tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, KBRI Seoul segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain Korean Coast Guard (KCG), Kemenlu Korsel, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel, Jeju Disaster and Safety Countermeasure, termasuk perusahaan dan agen kapal atas insiden yang terjadi.
Baca Juga :Astaga, Sepuluh Tewas Lima Hilang Akibat Kapal Tenggelam
Dari informasi awal yang diperoleh, musibah itu terjadi saat dilakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transpor.
”Ketika kejadian, seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal,’’ ujar Judha di Jakarta kemarin.
Akibat kejadian tersebut, 12 ABK yang terdiri atas 10 WN Korea dan 2 WNI saat ini dilaporkan masih hilang. Dua WNI itu diketahui berinisial YM dan SJU.
Baca Juga : Menteri Susi Balas Vietnam, Akan Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan
Sementara itu, 15 ABK lainnya ditemukan, namun 2 di antaranya yang merupakan ABK WN Korea dikabarkan telah meninggal dunia.
Sebagai informasi, kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton itu berawak 27 ABK, yang terdiri atas 16 WN Korea dan 11 WNI. (mia/c6/bay/jawa pos)