Daftar BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan Melalui Tokopedia

 

 

POJOKBANDUNG.com, SUMEDANG – Kabar gembira bagi masyarakat Sumedang dan sekitarnya yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab saat ini, pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan melalui Tokopedia.

Informasi tersebut, disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Rita Mariana. “Iya betul, sejak tanggal 25 September 2024, Tokopedia telah resmi meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rita Mariana, Rabu, 16 Oktober 2024.

Rita menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya ini, dilakukan dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak e-Commerce, yakni Tokopedia.

Dengan adanya kerjasama ini, maka mulai sekarang masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui e-Commerce Tokopedia.

“Layanan baru yang diluncurkan Tokopedia ini, merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu memudahkan masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM, dalam mendapatkan perlindungan atas risiko kerja,” ujar Rita Mariana.

Menurut Rita, Tokopedia kini telah menjadi e-Commerce pertama yang meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia, diharapkan dapat mempercepat capaian target cakupan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Tokopedia ini, diharapkan dapat membantu dan mempermudah para pekerja informal dan UMKM untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Tokopedia,” ujar Rita.

Adapun untuk cara penggunaan fitur daftar dan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia ini, cukup dengan dengan memilih menu “Top Up & Tagihan”, kemudian scrol dan pilih opsi layanan “BPJS” di menu Bayar.

Kemudian, pada laman pembayaran, tinggal pilih jenis BPJS Anda, dan langsung klik opsi “Ketenagakerjaan”. Setelah itu, tinggal masukan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda. Nanti, sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayarannya, setelah itu muncul tinggal klik “Bayar”, kemudian pilih metode pembayaran yang anda inginkan.

“Setelah itu, kita tinggal melakukan pelunasan melalui metode pembayaran yang dipilih. Nanti, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi saat anda telah melakukan pelunasan dan memberikan invoice pembayaran,” ujar Rita.

Selain menjelaskan cara membayar, Rita juga memberikan beberapa tips penting untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Tokopedia.

“Pastikan anda sudah terdaftar jadi perserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki akun Tokopedia. Jika belum, bisa langsung lakukan daftar pada akun Jamsostek Mobile (JMO) dan Tokopedia secara gratis, pastikan anda mengetahui nomor peserta BPJS Ketenagakerjaannya dan pastikan juga anda memiliki saldo yang cukup,” ucap Rita.

loading...

Feeds