Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan: Kebutuhan Regulasi dan Pengawasan Lebih Ketat

POJOKBANDUNG.COM, KABUPATEN BANDUNG– Kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru SMP terhadap salah satu muridnya di Kabupaten Bandung, menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola lembaga sosial dan pendidikan, termasuk panti asuhan dan sekolah.

Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan: Kebutuhan Regulasi dan Pengawasan Lebih Ketat

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok JawaPos. Sementara itu, foto atas, seorang guru SMP di Kabupaten Bandung inisial K (54) menjadi tersangka kekerasan seksual. Foto: HUMAS POLRESTA BANDUNG

Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022.

Jumlah kekerasan seksual itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.

Baca Juga :Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan bagi Pekerja Konstruksi

Menilik permasalahan tersebut pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menganggap peristiwa ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), tetapi juga pemerintah daerah.

“Pengawasan yang lebih aktif dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran kasus kekerasan seksual yang lebih luas dan menjadi masalah nasional,” ujar dia, Selasa 15 Oktober 2024.

Doni mengatakan, ketimpangan kekuasaan antara anak-anak dengan guru atau pengelola sekolah kerap kali menempatkan siswa dalam posisi rentan terhadap pelecehan seksual.

Baca Juga :Kampanye SalingJaga, Cara Kitabisa Sikapi Temuan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

“Anak-anak sering kali terpaksa mengikuti permintaan dari orang dewasa di sekolah karena adanya tekanan dari pihak yang memiliki otoritas lebih besar,” ujar dia.

Selain itu, Doni menyarankan agar sekolah lebih inklusif dan sensitif terhadap isu pelecehan seksual. Lingkungan pendidikan harus lebih aman dengan melibatkan regulasi yang ketat dan transparan.

“Sekolah dan lembaga sosial perlu menerapkan akuntabilitas yang lebih baik serta meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ucapnya.

Baca Juga :Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen di Unpar Akhirnya di Nonaktifkan

Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, dan masyarakat dianggap sangat penting untuk menghentikan kekerasan seksual di kalangan anak-anak.

Doni juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang dapat menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan memberikan sanksi tegas terhadap institusi yang gagal melindungi anak-anak.

“Penanganan terhadap kasus kekerasan seksual ini tidak hanya memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan sekolah, tetapi juga dari masyarakat,” ucap dia.

Doni menyampaikan bahwa tanpa kerja sama yang kuat dari semua pihak, masalah ini akan terus berlanjut dan berdampak buruk pada masa depan anak-anak.

“Pentingnya memberikan pendidikan yang tepat di sekolah, baik kepada siswa maupun staf, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ujar dia, pendidikan yang menyeluruh tentang hak-hak anak serta penanganan kekerasan seksual harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan yang bertujuan melindungi generasi muda.

“Tanpa perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan sikap terhadap kasus kekerasan seksual ini, lembaga-lembaga pendidikan dan sosial akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak,” pungkasnya. (kus)

 

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …