POJOKBANDUNG.COM, KAB. BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung periksa empat Kepala Desa, yang diduga akad rahasia dengan satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi diduga bahwa empat kepala desa bersekongkol memenangkan salah satu bakal calon Bupati.
“Kita sedang periksa empat kepala desa untuk dimintai keterangan klarifikasi mengenai dugaan tersebut,” ungkapnya, Selasa 3 September 2024.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku untuk subjek hukumnya belum jelas. Dikarenakan proses Pilkada di KPU belum mengesahkannya, kedua pasangan bakal calon menjadi calon Bupati dan Wakil.
“Saat ini kami belum bisa melakukan tindakan lebih jauh, karena proses peserta Pilkada ini belum ditetapkan,” ungkapnya.
Namun, ujar dia, saat ini sifat masih dalam proses pencegahan. masih pada tahap penelusuran dan klasifikasi.
“Saat ini belum pada penanganan pelanggaran, mungkin setelah 22 September baru jelas pasalnya,” ucapnya.
Pihak Bawaslu belum mau mengungkap siapa saja empat kades yang diduga main mata dengan salah satu bakal calon Bupati.
Namun ujar dia, saat ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
Baca Juga :Liaison Officer Paslon di Pilwalkot Bandung Sentil KPU yang Tidak Terbuka
“Sementara untuk kasus dugaan netralitas ASN pihaknya belum mendapatkan informasi,. Pihaknya berjanji akan terus menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Diketahui dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, telah mendaftar.
Pasangan pertama, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sedangkan yang kedua Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan. Keduanya sedang menunggu keputusan KPU untuk disahkan menjadi calon Bupati Dan Wakilnya. (kus)