Pemerintah dan pelaku usaha yang meraih juara 1 Paritrana Award 2024 berbagai kategori antara lain Pemda Kabupaten Bandung, Pemerintah Desa Arjasari Kabupaten Bandung, Bank bjb, PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia Cikarang, RS Lira Medika Karawang, dan Dodol Picnic Garut.
Bey menuturkan, perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah kebutuhan yang sangat penting. Saat ini penduduk yang bekerja di Jabar mencapai 23 juta orang.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja terlindungi oleh program Jamsostek,” ujarnya.
Dari 23 juta orang yang bekerja, 18,9 juta di antaranya berhak mendapatkan perlindungan sosial. Namun dari angka tersebut baru 31,4 persen yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Baru 5,9 juta pekerja atau 31,4 persen yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tentu capaian ini masih jauh dari target universal coverage yang kita cita-citakan,” ungkap Bey.
Oleh karena itu Paritrana Award ini menjadi pendorong untuk meningkatkan partisipasi program Jamsostek.
“Kami mengapresiasi Paritrana Award sebagai upaya meningkatkan kepesertaan program Jamsostek,” kata Bey.
Paritrana Award merupakan program Pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementrian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial keternagakerjaan
Penyelenggaraan Kegiatan Paritrana tahun ini merupakan edisi ke 7 sejak tahun 2017. Rangkaian Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Daerah Provinsi Jabar.
Pemdaprov Jabar yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yakni memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota dan badan usaha di Jabar yang telah optimal dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenakerjaan. (*)