POJOKBANDUNG.COM, KOTAB BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menegaskan bahwa bakal calon Wali Kota Bandung harus menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai acuan utama dalam penyusunan visi dan misi mereka.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menyampaikan penggunaan RPJMD tersebut dinilainya akan membantu bakal calon dalam menentukan langkah pembangunannya ke depan.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan peta jalan pembangunan Kota Bandung yang telah disusun secara teknokratik dengan melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, bakal calon Wali Kota harus menyelaraskan visi dan misinya dengan RPJMD untuk memastikan kesinambungan pembangunan,” kata Wenti, ditulis Minggu 11 Agustus 2024.
Baca Juga : Kantongi B1KWK dari NasDem, Hengky Kurniawan: Saya dan Pak Ade Datang dengan Niat Baik
Dia menjelaskan, penyesuaian visi dan misi dengan RPJMD adalah bagian dari upaya menjaga konsistensi antara rencana pembangunan jangka menengah dan program kerja kepala daerah yang terpilih nantinya.
“Ini bukan hanya amanat dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tetapi juga bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Bandung berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pun turut mendukung penuh langkah KPU ini.
Baca Juga : Apresiasi Program yang Ditawarkan, Arfi Siap Dukung Jusuf Hamka Jadi Wakil Gubernur Jabar
Dia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan Rancangan Teknokratik RPJMD yang akan disampaikan secara formal kepada KPU untuk kemudian disosialisasikan kepada partai politik pengusung bakal calon Wali Kota.
“Rancangan Teknokratik RPJMD ini merupakan hasil dari diskusi panjang dengan legislatif dan berbagai stakeholder lainnya. Kami berharap, RPJMD ini dapat dijadikan pedoman oleh bakal calon Wali Kota dalam menyusun visi dan misi mereka, sehingga visi dan misi tersebut tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Bandung,” kata Bambang.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan data Disdukcapil Kota Bandung, jumlah pemilih pada Pilkada mendatang mencapai 1.896.381 orang, dengan sekitar 23 persen di antaranya merupakan pemilih pemula.
Baca Juga :BPKH Sambut Kolaborasi Strategis Bank Muamalat dan Muhammadiyah
“Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kami berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini bisa mencapai 90 persen,” ujarnya.
Untuk itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada yang lancar dan kondusif, Pemkot Bandung juga telah membentuk Desk Pilkada yang bertugas memantau dan menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Pilkada.
“Desk Pilkada ini sudah mulai beroperasi untuk memastikan koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam Pilkada,” jelas dia.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung berkomitmen untuk tetap netral dan profesional selama pelaksanaan Pilkada.
“Kami telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen ASN Kota Bandung dalam menjaga netralitas dan profesionalisme,” tutupnya. (rup/rls)