POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang secara simbolis memberikan kartu kepesertaan kepada petani Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diberikan Yayan Agustian selaku Kabag Perencanaan Pembangunan Pertanian dan Pertambangan didampingi Camat Ibun, Agus Rustandi dan Kepala Desa Dukuh Yanto Erwanto, Rabu (17/7/2024).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bandung yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal termasuk salah satunya adalah petani di Desa Dukuh, Kabupaten Bandung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan, program ini merupakan bentuk kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bandung. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
“Sekarang petani di Desa Dukuh Kecamatan Ibun telah terlindungi program-program dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rizal.
Rizal menambahkan, tidak hanya petani di Desa Dukuh yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi petani-petani di desa lainnya sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah Kabupaten Bandung kepada masyarakat terutama kepada pekerja informal seperti petani. Karena setiap pekerjaan pasti akan ada risiko sehingga adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini para pekerja bisa tenang dalam bekerja,” sambung Rizal.
Rizal menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir ditengah masyarakat sebagai bentuk konsisten dalam memberikan perlindungan.
“Kami tidak hanya fokus pada pekerja formal saja tapi pekerja informal. Kami berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung bisa memiliki jaminan sosial Ketenagakerjaan sehingga dapat menuju ke Universal Covarage Jamsostek (UCJ),” jelasnya.
Menurut Rizal, banyak pekerja informal di Kabupaten Bandung berprofesi tidak hanya petani tetapi juga ada seperti guru ngaji, pedagang dan lain-lainnya.
“Kita akan terus mendorong seluruh pekerja informal untuk bisa mendapatkan perlindungan karena sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja,“ pungkasnya. (arh)