Beberapa Sekda di Jawa Barat Ajukan Cuti Jelang Pilkada 2024, BKD Imbau ASN Jaga Netralitas

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Beberapa Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Barat telah mengajukan cuti luar tanggungan negara (CLTN) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pengajuan cuti ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi konflik kepentingan selama proses pemilihan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna mengungkapkan bahwa beberapa Sekda telah memasukkan permohonan cuti mereka. Dari 27 kabupaten kota yang ada setidaknya ada lima sekda di kabupaten kota yang telah mengajukan pemberitahuan CTLN kepada BKD.

“Nama-nama yang sudah mengajukan CLTN antara lain Sekda Kota Tasikmalaya, Sekda Kabupaten Majalengka, Sekda Kabupaten Kuningan, Sekda Kota Depok, dan Sekda Kota Cimahi,” ujar Sumasna.

Dirinya menegaskan bahwa pengajuan CLTN ini bukan semata-mata karena Pilkada. “Walau mungkin ada motif Pilkada, pengajuan CLTN ini tidak semuanya karena urusan Pilkada. Ada juga yang terkait dengan administrasi dan rekomendasi dari Pemprov,” jelasnya.

Pengajuan cuti ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas ASN yang telah diatur untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik seperti pemasangan baliho atau sosialisasi calon. Dia pun menyebut bagi ASN yang ketahuan tidak netral selama tahapan Pilkada, maka yang bersangkutan harus siap menerima sanksi atas keterlibatannya.

“Pelanggaran netralitas bisa berujung pada sanksi disiplin, mulai dari ringan hingga berat, termasuk pemberhentian,” sebutnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa ASN yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada harus mengundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai calon. “Sebelum penetapan calon, tidak ada keharusan cuti. Namun, untuk menghindari pelanggaran netralitas, banyak yang memilih mengajukan CLTN,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pengawasan netralitas ASN dilakukan dengan dua cara yakni pertama, masyarakat bisa mengadukan ke Bawaslu atau langsung ke pemerintah daerah. “Selanjutnya, Kami akan menganalisis dan menindaklanjuti pengaduan tersebut,” jelasnya.

“Kami mengimbau seluruh ASN di Jawa Barat untuk tidak ikut serta dalam forum pemenangan atau kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas,” pungkasnya.

loading...

Feeds