Ayo, Cek Saldo JHT di Aplikasi Jamsostek Mobile!

POJOKBANDUNG.com, SUMEDANG – Dalam upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada peserta sektor Penerima Upah dan peserta sektor Bukan Penerima Upah, Sumedang, Selasa (22/07). Petugas dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi dengan melaksanakan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan dan pihak pemberi kerja.

Kegiatan sosialiasi yang dilaksanakan berupa Pelayanan informasi saldo JHT yang sudah dapat diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobil (JMO), dimana langkah yang dilakukan tergolong mudah dan dapat cepat di implementasikan kepada para pekerja yang saat ini sudah harus melek tekhnologi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan beberapa instansi dan perusahaan lainnya merupakan bentuk pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang telah dilaksanakan secara rutin oleh BPJS Ketenagakerjaan Sumedang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana yang turut membantu memberikan pelayanan langsung kepada peserta. Rita mengatakan, dengan adanya interaksi pelayanan langsung kepada peserta, hal ini sangat membantu mereka dan pertanyaan yang diajukan dapat dijawab secara clear dan terjadi interaksi secara langsung merupakan bentuk komunikasi yang baik dan bermanfaat. Para petugas berperan membantu para tenaga kerja yang mencoba mulai dari men download aplikasi JMO

“Dengan kami jemput bola, para peserta sangat terbantu, dan pelayanan yang diberikan bisa dirasakan dan di terapkan secara langsung oleh masyarakat. Ada beberapa steps yang dilakukan melalui aplikasi JMO, terkait pengecekan saldo JHT peserta, diantaranya: silahkan login menggunakan username, alamat email dan password, lalu pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT), lalu pilih menu Cek Saldo, pilih nomor kartu peserta (KPJ), lalu selanjutnya tekan/klik lanjut, dan segera tampil di layar hp bapak/ibu untuk informasi saldo JHT yang update setiap bulannya”. Jelas Rita.

Diharapkan kerjasama aktif dan kolaborasi yang massive dari pihak HRD dan perusahaan dalam memastikan dan memberikan alert kepada para pekerja untuk selalu rajin dan kritis dalam cek saldo JHT secara berkala setiap bulannya.

“Dengan adanya aplikasi JMO, pekerja sudah tidak perlu lagi bolak balik telephone atau datang kekantor cabang terdekat untuk mengetahui jumlah saldo secara berkala, sudah ada dalam genggaman, sudah tidak perlu repot dan menghemat waktu, tentunya dengan selalu mengaktifkan fitur cek saldo pada aplikasi JMO”, ucap Rita.

Dengan diadakannya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan langsung untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak para pemberi kerja dan pihak pemerintah setempat maupun pekerja untuk mulai aktif dan rutin mengupdate aplikasi JMO saat melakukan cek saldo berkala setiap bulan.

“Sudah ada sekitar 25 perusahaan dan lembaga pemerintah, rumah sakit dan sekolah serta kampus universitas yang sudah kami berikan sosialisasi, selain pengusaha-pengusaha kecil yang mengurus NIB agar mereka mempunyai ijin resmi dan terdata di kota, juga dihimbau untuk melindungi dirinya, memproteksi dirinya dalam program ketenagakerjaan, beberapa list perusahaan yang sudah diberi layanan secara langsung oleh petugas Pelayanan dan tim Kepesrtaan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, terkait cek saldo JHT pada aplikasi JMO, diantaranya: PT Vasco Prosper Mega, PT. Yakjin Jaya Indonesia, PT. Adira Semesta Industry, Tirta Medal, PT. Hasdasa Jaya, RS Pakuwon, Yayasan Sebelas April, Ikopin University dan banyak perusahan lain dan juga instansi pemerintah di kabupaten Sumedang”. jelas Rita

Masyarakat dan para pekerja yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan ini dihimbau untuk mendaftar dan dapat langsung mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile di masing-masing handphonenya, karena menurutnya hal tersebut sangat bermanfaat bagi mereka yang ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Selama ini mungkin para pekerja BPU baik pedagang maupun pekerja lain merasa ikut BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah beban, dengan adanya iuran setiap bulannya, padahal itu bukan beban.

Justru saat kita mengalami resiko kecelakaan, hari tua dan kematian itu yang akan menjadi beban. Biaya yang dikeluarkan. Apalagi bagi yang pas-pasan, yang hanya cukup untuk menghidupi sehari-hari. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti, maka resiko yang muncul baik celaka maupun kematian maupun resiko biaya pendidikan, itu ditanggung negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya

Dengan begitu, para peserta tidak perlu khawatir, ragu dan tanpa terganggu lagi dalam aktivitas ekonomi usahanya dan mereka akan bisa kerja keras bebas cemas dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan termasuk beasiswa. (**)

loading...

Feeds