POJOKBANDUNG.com, FUKUOKA – Rohmat Hidayat, seorang WNI, ditangkap oleh Kepolisian Fukuoka, Jepang setelah menyerang dan merampok seorang perempuan warga negara Jepang. Fukuoka, yang dikenal sebagai salah satu kota teraman di dunia, dikejutkan oleh insiden ini.
Rohmat, 28 tahun, melakukan penyerangan terhadap korban dari belakang, memukul wajahnya, dan merampas tas berisi 600 Yen (sekitar Rp 60 ribu). Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka di mulut dan patah tulang hidung. Dilansir dari akun Instagram @fakta.indo, Selasa (23/7/2024).
Kejadian tersebut terjadi di area perumahan yang berjarak sekitar 8 menit dari stasiun kereta bawah tanah Kamo. Setelah korban melaporkan insiden tersebut, polisi segera menangkap Rohmat. Pemuda yang diketahui sebagai peserta magang teknis itu, mengaku melakukan pembegalan karena membutuhkan uang.
Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi penangkapan Rohmat pada 15 Juli 2024. Pihak KBRI Tokyo juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Fukuoka untuk memberikan layanan pendampingan hukum jika Rohmat mengizinkan. Namun, Rohmat menolak memberikan informasi penangkapannya kepada KBRI Tokyo.
Menurut pihak kepolisian, motif Rohmat melakukan perampokan didorong oleh kebutuhan finansial yang mendesak. Kasus ini mencoreng citra baik para tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak.
Kepolisian Fukuoka saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka juga berusaha memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah yang selama ini dikenal aman dan nyaman bagi warganya.
Sementara itu, masyarakat Indonesia di Jepang diimbau untuk menjaga nama baik dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara tersebut. Kasus Rohmat diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi para WNI lainnya agar tetap menjaga integritas dan menjauhi tindakan kriminal.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pendampingan dan dukungan bagi para pekerja migran Indonesia, terutama dalam menghadapi tekanan dan kesulitan finansial yang mungkin mereka alami di negara asing.
(Bim)