Kejari Bandung Sita Puluhan Barang Bukti dari ULP Pemkot Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Puluhan barang bukti berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung saat menggeledah ruang Unit Layanan Pengadaan Pemkot Bandung, Rabu (10/7). Penggeledahan tersebut dilakukan usai menemukan kejanggalan transaksi pada proses pengadaan barang yang ada di ULP.

Selain melakukan penggeledahan di Kantor ULP, Tim penyidik pun melakukan penggeledahan di salah satu kediaman pegawai Pokja Kota Bandung.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran adanya indikasi korupsi pemenangan lelang di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung.

“Kami melaksanakan tindakan penggeledahan pada hari ini, Rabu (10/7) sekitar jam 11.00 sampai dengan jam 17.30 di dua tempat, pertama di ULP di Pemkot Bandung dan yang kedua di salah satu kediaman anggota Pokja,” kata Irfan saat menggelar press konferens di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu malam.

“Hal ini kami lakukan adalah sebagai institusi kami melaksanakan pemberantasan tindak-tindak korupsi yang berkualitas tegas dan terukur,” imbuhnya.

Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan tersebut semata untuk menciptakan perbaikan tata kelola pada layanan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bandung.

Melanjutkan peryataan tersebut, Kasi Intel Kejari Bandung, Wawan Setiawan mengatakan dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti berupa dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dari dua lokasi tersebut.

“Ada pun yang dapat kita dapatkan dari hasil penggeledahan tersebut adalah dua buah laptop, handphone-handphone dari Pokja-nya kemudian ada berkas-berkas pengadaan di tahun 2024 yang berindikasi adanya pengaturan. Totalnya itu ada 74 barang bukti,” kata Wawan.

Dia menyebutkan puluhan barang bukti tersebut diamankan dari dua nama pegawai dari ULP yang berinisial R dan R. Ia menjelaskan awal mula terungkapnya indikasi korupsi di tubuh ULP ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh timnya.

“Sebelumnya kita sudah melakukan penyelidikan dan kita tarik benang merahnya bahwa ada indikasi permainan antara penyedia dan pihak Pokja, Maka itu kita segera ambil tindakan cepat, terukur, seperti yang bilang Pak Kejari, dengan menyita BBE, yang kemudian bisa membuat terang permasalah ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung, Ridha N. Ihsan menyebutkan sejauh ini pihaknya masih mendalami soal temuannya ini dan belum menetapkan tersangka pada kasus ini.

“Karena ini masih umum ya, jadi belum ada menetapkan tersangka, masih kami dalami dulu,” kata Ridha.

Kendati begitu, ia memastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan pengembangan guna mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Untuk penetapan dan untuk mencari siapa-siapa saja tersangkanya tentu hasil penggeledahan hari akan dikembangkan lagi,” sebutnya.

“Sementara baru pemeriksaan saksi-saksi yang bisa menerangkan soal masalah ini,” pungkasnya. (rup)

Data Fakta

• Waktu Penggeledahan: 11.00 wib – 17.30 wib (enam setengah jam)

• Ruangan yang diperiksa:
– Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung
– Kediaman Pegawai Pokja

• Pegawai yang diperiksa: R dan R dari ULP Kota Bandung

• Kronologi:
– Tim Kasi Intel Kejari Bandung melakukan investigasi internal
– Menarik kesimpulan ada dugaan pengaturan pemenang lelang di ULP Pemkot Bandung
– Melakukan penggeledahan ruangan di ULP
– Menyita 74 barang bukti berupa: dua unit laptop, tiga unit handphone, tiga unit flashdisk, satu unit harddisk, dan puluhan berkas lain.

• Modus:
– Oknum Pokja mengiming-imingi penyedia jasa untuk bisa menggolkan tendernya dengan membayar sejumlah uang
– Setelah memberikan jaminan tersebut penyedia akan mendapat BED, APS, dan RAB Proyek
– Besaran dana yang harus dibayar penyedia ke Pokja: Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.000

loading...

Feeds

DAHANA Terima Kunjungan Danlanud Suryadarma

POJOKBANDUNG.ID, SUBANG-Komandan Lanud Suryadarma Marsekal Pertama TNI Sapuan berkujung ke Kampus DAHANA, Subang, Senin, 19 Agustus 2024. Lanud Suryadarma Subang …