BKD Pastikan TS Masih Bekerja Normal di DPMD, Sanksi Tunggu Hasil Penyidikan AHP


Menjawab: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna menjawab pertanyaan media soal keterlibatan ASN Pemprov Jabar di video syur yang beredar di medsos.

Menjawab: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna menjawab pertanyaan media soal keterlibatan ASN Pemprov Jabar di video syur yang beredar di medsos.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepala Badan Kehormatan Dewan (BKD) Jawa Barat, Sumasna memastikan terduga pemeran perempuan dalam video syur ASN di Tapanuli Utara yang viral beberapa waktu lalu masih bekerja secara normal di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Barat.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kebenaran kasus tersebut. Kendati begitu, pihaknya pun telah melakukan investigasi internal terkait dugaan terlibatnya oknum ASN di lingkup Pemprov Jabar yakni TS yang kini berdinas di DPMD Jabar.

“Yang bersangkutan masih bekerja secara normal sampai hari ini, kami belum beri sanksi kepada yang bersangkutan karena menunggu hasil penyelidikan APH,” kata Sumasna, Jumat (5/7).

Dia menyampaikan berdasar investigasi internal yang dilakukan oleh pihaknya, terduga membantah bahwa perempuan yang ada di video viral tersebut adalah dirinya. “Sampai hari ini progresnya sudah ditahap pemeriksaan, jadi kami itu Pemprov Jabar sudah menindaklanjuti dengan perangkat daerah untuk memeriksa yang bersangkutan,” jelasnya.

“Terus di pemeriksaan kami itu tidak ada pengakuan Pak. Jadi yang bersangkutan tidak mengakui menjadi pelaku di video yang viral itu, kemarin yang bersangkutan ditunjukkan, gambar yang viral di media itu ke yang bersangkutan, dan beliau bilang bukan saya,” sambungnya.

Kendati begitu dirinya mengaku tetap melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut. “kita memang tidak tutup pemeriksaannya karena harus beririsan juga dengan APH di Tapanuli Utara. Jadi Pemprov Jabar, sambil jalan, kalau ada kelengkapan bukti baru dan segala macam itu jadi bahan untuk pengambilan keputusan kedepan,” jelasnya.

“Karena ini ranahnya pidana jadi kita tunggu dulu oleh APH itu inkrah dulu dari proses hukumnya, baru kami ngambil langkah apakah nanti disiplin berat sedang atau ringan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan BKD Jabar,mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima ASN pindahan dari Tapanuli Utara pada tahun 2022. Pengumuman ini disampaikan menyusul viralnya berita tentang seorang ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diduga terlibat dalam video porno yang viral di media sosial beberapa waktu ke belakang.

Sumasna menjelaskan bahwa ASN yang pindah tersebut kini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Inisial ASN tersebut cocok dengan yang disebutkan dalam berita, yaitu TS. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran keterlibatan ASN tersebut dalam video yang dimaksud.

“Kami baru mengetahui berita ini sekitar jam dua siang tadi dan segera melakukan penelusuran. Memang betul ada ASN pindahan dari Tapanuli Utara tahun 2022 yang kini berdinas di DPM Desa dengan inisial yang sama dengan yang diberitakan. Namun, kami belum bisa masuk ke substansi mengenai kebenaran video tersebut,” kata Sumasna, Kamis (20/6). (rup)

 

loading...

Feeds