Tantangan dan Strategi Petugas Pantarlih di Jelang Pilkada Serentak

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Salah Seorang anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU Jawa Barat, Selly Nuryani (22) tengah menjalankan tugas pentingnya menjelang Pilkada Serentak 2024, di wilayah RT 11, RW 2, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.


Dia ditugaskan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru untuk Pilkada mendatang. Dia mengaku salah satu tantangan yang ditemuinya di lapangan adalah keterbatasannya untuk mengenali seluruh warga di lokasinya bertugas.

“Saya mendata di wilayah yang bukan tempat tinggal saya, jadi warga belum mengenal saya, itu sering membuat warga enggan membuka pintu bagi seseorang yang mereka anggap asing, sehingga memperlambat proses pendataan,” kata Selly.

Untuk mengatasi masalah tersebut, dirinya mengaku punya strategi khusus yakni selalu minta didampingi oleh ketua RT setempat. “Pendampingan ketua RT sangat membantu. Warga lebih terbuka jika ada yang mereka kenal yang menemani saya,” katanya.

“Strategi ini terbukti efektif dalam membuka akses ke rumah-rumah warga dan memastikan data dapat diperiksa dengan benar,” imbuhnya.

Proses pencocokan data melibatkan pemeriksaan Kartu Keluarga (KK) dan data pemilih dari KPU. Namun, tantangan muncul ketika harus memverifikasi pemilih yang sudah meninggal atau pindah, karena membutuhkan surat keterangan resmi. “Kalau datanya berbeda dari yang KPU kasih, kita harus coret dan ganti dengan data yang benar,” jelas dia.

“Proses ini sekarang lebih ribet karena harus ada dokumen fisik yang difoto, seperti surat keterangan meninggal atau pindah,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebht menambah beban kerja tim Pantarlih, terutama ketika warga yang pindah tidak memberikan informasi kepada ketua RT atau RW setempat.

Dia mengaku tugas pemutakhiran data yang jadi tugasnya harus diselesaikan dalam rentang satu bulan dari tanggal 25 Juni hingga 25 Juli 2024. Untuk mengefektifkan waktu, dia menetapkan target untuk menyelesaikan pendataan dalam waktu dua minggu kerja.

“Saya sih berharap bisa menyelesaikan pendataan manual dalam dua minggu, sehingga masih ada waktu untuk mengolah data dan memastikan semuanya benar,” katanya.

Selanjutnya, setelah pendataan manual selesai, dia akan mengunggah data tersebut ke sistem e-coklit, yang disediakan KPU. “Kalau aplikasinya gampang sebetulnya dan enggak ada masalah kita juga bisa unggah data di hari itu setelah selesai melakukan pengambilan data,” pungkasnya. (rup)

 

Loading...

loading...

Feeds