POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Cecep Darmawan, mengatakan adanya tindakan curang titip nama hingga penambahan kursi pada PPDB merupakan imbas ketidaksiapan pemerintah dalam membangun sekolah dengan standar yang berkualitas.
“Permasalahan tersebut selalu muncul dan belum bisa diatasi oleh pemerintahan. Ketidaksiapan pemerintah dalam membangun sekolah dengan standar yang berkualitas.
Lebih lanjut, pihaknya menilai munculnya kecurangan PPDB merupakan imbas dari sistem zonasi yang belum tepat. Pasalnya, kebijakan tersebut hadir ketika standardisasi sekolah di setiap daerah tidak merata dan terjadi disparitas.
“Seharusnya pemerintah fokus pada membuat sekolah yang bagus-bagus secara kualitas, jangan asal bikin, dan semuanya harus sama kualitasnya, baru bikin zonasi,” katanya.
Meski demikian menurutnya, sistem zonasi perlu diadakan setelah banyaknya jumlah sekolah dengan kualitas yang merata. “Kalau belum sama kualitasnya, jangan bikin zonasi, pakai cara-cara lain,” ucapnya.
Cara lain yang ditawarkan Cecep adalah dengan memaksimalkan jalur prestasi dan afirmasi untuk mengakomodasi kelompok-kelompok rentan.
“Jalur prestasi itu nanti tesnya secara elektronik, selesai tes langsung terlihat nilainya, seperti masuk perguruan tinggi saja,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyarankan sistem PPDB harus dilaksanakan seperti penerimaan mahasiswa perguruan tinggi, dengan pendaftaran online sehingga pemantauannya bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat dan dipantau ombudsman.
“Kita harus membangun sekolah yang terbebas dari segala pelanggaran pendidikan, termasuk titip-menitip peserta PPDB,” ucapnya.
Sehingga jika ada pelanggaran, ujar dia, langsung bisa disematkan pada sistem tersebut. Sementara pernyataan bersama bisa disebarkan ke setiap pihak sekolah.
“Selain itu, penting kiranya panitia bukan dikerjakan oleh sekolah, sehingga bisa terhindar dari praktik titip. Dengan demikian, kelak tidak ada lagi kecurangan di tengah berjalannya PPDB,” tuturnya. (kus)