Pasca Ditetapkan Tersangka, Keluarga Arsan Latif Kosongkan Rumah Dinas

POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka oleh Kejati Jabar, Pj Bupati Bandung Barat yakni Arsan Latif menghilang.

Bahkan untuk saat ini rumah dinas yang ditempati Arsan Latif beserta keluarga ketika masih menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat sedang dalam proses pengosongan.

Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adiyaksa mengatakan, saat ini rumah dinas yang ditempati oleh Arsan Latif beserta keluarga sedang persiapan untuk pengosongan dan rencananya akan kembali ke Jakarta.

“Keluarga akan kembali lagi ke Jakarta. Untuk saat ini kita sedang membantu untuk proses pindahan,” katanya, Jumat (7/6/2024).

Ia menambahkan, saat ini memang pihaknya dan keluarga Arsan Latif tengah melakukan packing. Hal tersebut dilakukan agar barang yang dibawa tidak ada yang ketinggalan.

“Kalau untuk barang pribadi tentu kita tidak bisa masuk. Paling kita mengamankan aset Pemkab Bandung Barat saja,” katanya.

Ia menegaskan, proses pindahan tersebut diprediksi memakan waktu satu hingga dua hari ke depan.

“Dalam proses pindahan ini pun tentu kita akan bantu antar hingga ke alamat tujuan yaitu yang berada di Jakarta,” tandasnya.

Seperti diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut Arsan Latif menghilang bahkan di agenda terakhir yakni peluncuran Pilkada KBB yang digelar KPU KBB yang bersangkutan tidak hadir. (KRO)

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …