POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Pasca Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, roda Pemerintahan Pemkab Bandung Barat harus tetap berjalan.
Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir mengatakan, roda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini masih berjalan normal. Pasalnya, lokusnya bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB.
“Kejadiannya juga sebagaimana diketahui bersama bahwa kejadiannya saat sebelum menjadi Pj. Insyaallah saya jamin pelayanan di pemerintahan di KBB tidak ada permasalahan dan terus berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya masih ada komunikasi dengan Pj Bupati Bandung Barat (Arsan Latif) terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan Pemkab Bandung Barat.
“Saya ada komunikasi, saya juga sebagai bawahan bertanya petunjuk dan bagaimana, karena sampai hari ini beliau masih menjadi Pj Bupati Bandung Barat.
“Artinya, masih jadi pimpinan kami, dan kami pun meminta petunjuk kegiatan-kegiatan agar tetap dilaksanakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima salinan terkait penetapan tersangka untuk Pj Bupati Bandung Barat (Arsan Latif).
“Belum, saya belum lihat Salinannya juga belum. Tapi berdasarkan informasi, bahkan pak Pj Gubernur Jawa Barat sudah bersurat ke Kemendagri. Hari ini masih jadi Pj, belum dibebas tugaskan. Kami menunggu arahan dari Provinsi dan Kemendagri,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, pihaknya belum memiliki informasi yang resmi, termasuk dokumen resmi tentang informasi yang beredar selama ini terkait Pj Bupati menjadi tersangka.
“Tetapi tentu prinsipnya manakala ada peristiwa semacam ini, kami menghormati proses hukum itu sembari tentu saja kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya.
“Ketiga, kami hari ini juga seharian melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder di lingkup Pemda Bandung Barat dan juga di luar untuk memastikan pemerintah Bandung Barat tetap berjalan dengan baik dan bisa melayani masyarakat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penetapan tersangka Arsan Latif oleh Kejati Jawa Barat. Hal tersebut berkaitan keberlangsungan roda pemerintahan daerah.
“Itu menjadi hal yang sedang dan akan kami komunikasikan ke berbagai pihak.Hari ini kami akan konsultasi dan besok, atau bahkan ke Gubernur Jawa Barat akan kami konsultasikan.Intinya adalah DPRD akan melakukan langkah-langkah yang memang sesuai dengan aturan saja,” tandasnya. (kro)