Pelaku Penusukan Hingga Tewas Harus Dihukum Seberat Beratnya

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Keluarga korban penusukan yang terjadi di Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang beberapa waktu lalu berharap tersangka diadili seberat beratnya.


Hal tersebut diungkapkan Penasehat Hukum korban, Januar Sinaga saat ditemui awak media di rumah korban di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Kami selaku pihak yang diberi kuasa oleh keluarga korban, kami sangat-sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bandung,” kata Januar.

“Khususnya Kapolresta Bandung, Kanit Resum, Kanit Resmob yang telah bergerak cepat menangkap pelaku, kejadian jam 16.00 WIB, pelaku bisa diamankan kurang dari 4 jam,” ujarnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran juga kepada pihak yang lain, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan.

“Karenakan kita ini punya aturan hukum yang sangat ketat didalam negara ini,” tuturnya.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak korban, bahwa pihak korban disini sangat mengharapkan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan kakak korban, Ida Andrayani (43). Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan senetral-netralnya.

“Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada Polresta Bandung dalam proses penangkapan,” kata Ida.

“Saya mohon ditindaklanjuti seadil-adilnya dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (kus)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …