Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

POJOKBANDUNG.com, SUMEDANG – Kepala Kantor  BPJS Ketenagkerjaan Sumedang Rita Mariana bersama Kepala Desa Sindangsari, Erik Fauzi hadir pada Senin (27/05/2024), secara simbolis menyerahkan santunan dan beasiswa keluarga desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang yang meninggal dunia.

Ahli waris dari keluarga di Desa menerima santunan kematian dan bantuan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan Sumedang. Santunan dan beasiswa itu diserahkan Kepala Kantor pada Senin (27/05/2024), secara simbolis kepada keluarga aparatur Desa Sindangsari yang meninggal dunia.

“Kami hadir mendampingi Bapak Erik menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kecamatan Sindangsari, ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT, JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Rita.

Rita mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.Termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN. Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Erik selanjutnya menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada tenaga kerja aparatur desa di lingkungan Sindangsari.

“Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu seluruh administrasi sehingga santunan bisa diberikan sesegera mungkin. Semoga apa yang sudah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Nining (ahli waris) utamanya untuk membesarkan anak anak, memastikan kedua buah hati ini melanjutkan pendidikan. Kita pastikan masa depan mereka tetap menyala meski tanpa ada sosok Ibu di sisi mereka.

Dan hari ini, ini adalah salah satu bukti bahwa kita semua memang perlu memastikan semua staf kita terlindungi,” ungkap Erik. Erik menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi pesan saya kepada semua nanti tolong koordinasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai di lingkungan desa Sindangsari yang belum terlindungi dari semua hak-haknya. Pak Menteri juga sudah menerbitkan Surat Edaran. Saya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran. Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah pun bisa terlindungi.

Dirinya menyampaikan bahwa secara terus-menerus bekerja sama memastikan tenaga kerja, di daerah yang merupakan kewenangan Pemda juga dapat mendapatkan perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Menutup kegiatan tersebut, Rita kembali mengapresiasi seluruh aparatur di Desa SIndangsari yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek, tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.

“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Rita

loading...

Feeds