POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemdaprov Jabar terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan.
Ombudsman menjadi mitra terbaik Pemdaprov dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya.
Demikian dikatakan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka ‘Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Tahun 2024’ di El Hotel, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).
Bey berharap pelayanan publik di Jabar tetap yang terbaik dan tercepat. Bey mengimbau perangkat daerah, baik di Pemdaprov maupun pemda kabupaten dan kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut Bey, pemenuhan standar pelayanan publi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Kami (Pemdaprov Jabar) berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi atau perbaikan bagaimana pelayanan publik itu harusnya berjalan,” kata Bey.
“Pengaduan pun harusnya secepat mungkin direspons,” tambah Bey.
Pemdaprov Jabar berkomitmen mempercepat respons atas pengaduan masyarakat melalui aplikasi yang dapat diakses melakui hape.
Untuk itu, Pemdaprov telah merilis superapps bernama Sapawarga, yang memungkinkan warga mengakses informasi serta menyampaikan keluhan pelayanan publik.
Mengenai kecepatan pelayanan publik, Bey mengungkapkan Pemdaprov Jabar sudah merilis fitur pengaduan, dimana kini masyarakat bisa melaporkan segala keluhan atau aduan lewat platform Sapawarga.
Sapawarga juga bisa menjadi indikator penilaian OPD dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Sapawarga saluran resmi di Jabar. Kalau lewat Sapawarga itu ada datanya, ada respon OPD nya, jadi dengan alat itu kami bisa memantau juga siapa yang cepat merespons keluhan masyarakat, siapa yang lamban dan menjadi indikator bagi kami untuk menilai kinerja dari OPD kami,” jelasnya.
Termasuk, kata Bey, Sapawarga dipergunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini sedang berjalan.
Bey berkomitmen penyelenggaraan PPDB objektif, transparan dan akuntabel. Untuk itu ia meminta kolaborasi Ombudsman bersama Pemdaprov Jabar turut serta mengawasi di lapangan.
“Kami sudah komit pokoknya tahun ini PPDB di Jabar harus yang terbaik, artinya tidak ada sogok menyogok, tidak adalagi titip-titipan, kami sudah komit untuk itu,” ungkapnya
Bey juga mendorong para pemangku kebijakan di sektor pendidikan di tingkat daerah kabupaten dan agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, agar hak setiap warga Jawa Barat mendapat pendidikan yang layak dapat direalisasikan.
“Pertaruhannya kepala dinas, kepala cabang dinas, kami bahkan sudah sampai level koordinator untuk tanda tangan pakta integritas. Artinya, waktu itu saya ditanyakan pada saat rapat tentang PPDB bapak akan kemana arahnya? Saya bilang saya gak mau ada intervensi, semuanya transparan dan semua masyarakat harus puas dengan sistem ini,” pungkasnya.