POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dalam rangka peningkatan pengguna aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci hadir secara langsung menyapa para pekerja di perusahaan – perusahaan dan tempat mereka bekerja. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di RS. Hermina Arcamanik (20/05/2024) dan PT. Sandang Sari (21/05/2024).
Kegiatan ini diberi nama SISKAMLING (Silaturahmi Sareng Pekerja Pakai Mobil Keliling), yang merupakan bentuk pelayanan prima kepada peserta dengan menghadirkan Mobil Keliling untuk bisa melayani para pekerja secara langsung.
Di pelayanan Mobil Keliling ini, pekerja dapat mencari informasi seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanya dan semua manfaat serta program termasuk mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja juga mendapat pendampingan secara langsung untuk Download dan registrasi Aplikasi JMO.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO dan program – program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain sosialisasi, juga dilakukan praktik langsung penggunaan aplikasi JMO melalui handphone masing – masing peserta yang dibantu oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan sampai berhasil dan bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Opik Taufik menginformasikan bahwa Aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai bentuk transparansi saldo, program, upah tenaga kerja dan manfaat lainnya kepada peserta.
“Aplikasi JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti cek saldo jht, cek kartu digital, klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja,” paparnya.
“Termasuk pemanfaatan layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon – diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi,” sambung Opik.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait teknis pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun onsite.
“Kami selalu berusaha memberikan kemudahan dengan terus melakukan inovasi pada kanal pelayanan dan pembayaran klaim JHT, ada aplikasi JMO yang dimana pada aplikasi tersebut, kita bisa mengetahui secara langsung berapa dana JHT yang dimiliki oleh pekerja,” tuturnya.
“Apabila terdapat kendala saat melakukan foto biometrik atau login pada aplikasi JMO, peserta dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center di 175,” tutup Opik.
Untuk mendapatkan kemudahan pelayanan tersebut, peserta hanya perlu melakukan download pada play store maupun appstore pada handphone atau gadget masing-masing, BPJS Ketenagakerjaan siap menjamin hak setiap pekerja baik pekerja penerima upah (sektor formal) maupun pekerja bukan penerima upah (sektor informal) agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.