Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen di Unpar Akhirnya di Nonaktifkan

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Universitas Parahyangan menonaktifkan salah satu Dosen Luar Biasanya (DLB), Syarif Maulana setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual pada sejumlah korban.

Pemberhentian dosen mata kuliah Filsafat tersebut disampaikan Unpar melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin (13/5) lalu.

“Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024,” dikutip dari surat tersebut, Rabu (15/5).

Penonaktifan tersebut diakui oleh Unpar sebagai upaya untuk memberikan kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan, serta upaya mencegah agar tidak terulang dan tidak meluas.

“Sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak
terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan” tulisnya.

Selain itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpar membuka saluran aduan. Seluruh pihak yang pernah mengalami tindakan kekerasan seksual oleh yang bersangkutan pun diminta melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Lingkungan UNPAR.

Unpar memastikan pihaknya akan memberikan respons secara normatif dan administratif terhadap aduan yang masuk. Pihaknya memastikan aduan tersebut nantinya akan digunakan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Syarif Maulana.

Menanggapi hal tersebut, terduga pelaku, Syarif Maulana pun sempat membuat keterangan resmi di media sosial X per tanggal 10 Mei 2024. Dalam keterangannya tersebut ia meminta maaf terhadap masyarakat dan seluruh pihak yang dirugikan atas perbuatannya.

“Nama saya syarif maulana. Menyikapi postingan yang beredar di X dan media sosial lainnya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan pengakuan sebagai berikut,” ditulis Rabu (15/5).

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban,” lanjutnya.

Tak sampai di situ, pada Selasa (14/5) lalu, Syarif pun kembali membuat pernyataan kedua di kanalnya. Dia pun menyayangkan atas pemutusan kerja sepihak yang dialaminya padahal sampai saat ini statusnya masih tidak bersalah berdasar Presumtion of innocence sampai pihak berwenang membuktikan sebaliknya.

“Bahwa saya sangat menyayangkan berbagai tindakan sepihak berupa pemutusan kontrak dan hubungan kerja dari sejumlah pihak seperti kampus dan penerbitan tanpa menunggu hasil investigasi resmi,” tulisnya, Selasa (14/5).

“Atas dasar itu, segala bentuk tuduhan maupun tindakan yang tidak benar dan tidak berdasar dalam kaitannya dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan pada saya tanpa menunggu hasil investigasi resmi memiliki konsekuesi hukum,” pungkas dia. (rup)

 

loading...

Feeds