BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Perangkat Desa Gunungsari

 

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tasikmalaya melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris (Alm) Bapak Dedi dan (Alm) Bapak Ade Amin selaku perangkat Desa Gunungsari Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.

Penerima santunan tersebut merupakan seorang Perangkat Desa Gunungsari Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Rifky Sosiawan bersama perwakilan perangkat Desa Gunungsari kepada ahli waris, dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.

Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris di aula Desa Gunungsari, Selasa 23 April 2024
Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Rifky Sosiawan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya (Alm) Bapak Dedi dan (Alm) Bapak Ade Amin.
Beliau berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.

“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Rifky juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Beliau berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal khususnya Perangkat Desa maupun pekerja informal.

Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris (Alm) Bapak Dedi dan (Alm) Bapak Ade Amin dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.

Ditempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang Tasikmalaya, Zeddy Agusdien, menyampaikan bahwa saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Perangkat Desa bisa mendaftar lewat program PU (penerima upah), dengan iuran sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan Zeddy, seluruh Perangkat Desa dan pekerja mandiri dilingkungan desanya yang ada di wilayah kabupaten tasikmalaya dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …