Ma’ruf Amin Merasa Tak Perlu Lagi Ada Transisi Kepemimpinan

 

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menilai tak perlu lagi ada masa transisi kepemimpinan bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Saya pikir karena pemerintah pak Prabowo nanti itu melanjutkan pemerintahan pak Jokowi dengan kami, saya kira tidak perlu lagi ada transisi nantinya. Perpindahannya secara otomatis saja,” kata Amin, Rabu (24/4).

Menurutnya, posisi Menteri Pertahanan yang saat ini diemban Prabowo sudah cukup memberikannya pengalaman dan seluk beluk terkait pemerintahan RI di masa Jokowi. “Pak Prabowo ini kan sudah sering ikut rapat Kabinet bersama pemerintah,” ujarnya.

“Jadi menurut saya tidak perlu lagi lah ada masa transisi lagi,” sambungnya.

Selain itu ia pun meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati hasil putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu. Dia juga turut mengapresiasi atas sikap Prabowo Subianto yang telah berniat merangkul semua musuh politiknya untuk membangun Indonesia bersama.

“Saya memberi apresiasi terhadap para penggugat dari pihak no. 1 maupun no. 3yang menerima dengan baik hasil keputusan MK. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada presiden terpilih Pak Prabowo yang akan merangkul semua pihak,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun saat ini telah berencana untuk menemui wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming dalam rangka memberikan gambaran tugas – tugas wakil presiden. Menurutnya tugas seorang wakil presiden tentu saja akan berbeda, tergantung siapa presidennya.

Namun ia yakin rencana komunikasi antara dia dan Gibran tersebut bisa memberikan sedikit gambaran bagi calon wakil presiden yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo tersebut.

“Kita pasti akan bertemu dengan Pak Wapres baru, saya tidak tahu apa hari ini atau hari besok, mungkin akan ada pertemuan,” jelasnya.

Ia pun mengharap ke depannya setelah semua proses pemilu usai, kondisi politik di Indonesia agar kembali kondusif. “Artinya kita berharap bahwa setelah putusan MK keadaan akan kondusif dan semuanya menghentikan berbagai gugatan dan kita akan mulai dengan yang baru yaitu membangun Indonesia yang lebih maju,” kata dia.

Sementara itu terkait adanya beberapa opini berbeda (Dissenting oppinion) dari hakim konstitusi dalam sidang sengketa pemilu lalu. Pihaknya mengaku sudah mencatat hal – hal yang musti dibenahi, dan menginstruksikan DPR untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Tentu opini berbeda itu jadi perhatian kita ya, nantinya DPR yang akan datang untuk merumuskan penyelesaian dari catatan-catatan tadi. Kedepannya itu harus dilengkapi sehingga tidak lagi ada misalnya ketidakjelasan, kemudian terjadi tidak adanya aturan dan lain sebagainya itu kita minta agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rup)

 

loading...

Feeds