POJOKBANDUNG. JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia hari ini menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024 – 2029, Rabu (24/4/2024).
“Prabowo dan Gibran dengan no urut 2 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) memperoleh sebanyak 96.294.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Serta memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi di 38 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia,” jelas Ketua KPU RI AHasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Penetapan dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI, diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Terakhir, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 satu putaran.