POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat kini tengah bersiap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan sejumlah persiapan pemilu yang dilakukan oleh pihaknya telah digelar sesuai tahapan yang tertuang dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.
“Pemungutan suaranya sendiri dipastikan pada 27 November 2024 nanti,” kata Ummi, Kamis (18/4).
Ia menjelaskan saat ini tahapan persiapan yang tengah digarap KPU Jabar adalah pembentukan badan Ad Hoc yang akan bertugas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilu mendatang. Badan Ad Hoc tersebut termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Sekarang masih di tahap pembentukan badan Ad Hoc, untuk penetapan panitia penyelenggaraan pemilu dan lainnya,” jelasnya.
Ia menerangkan pada pemilu mendatang jumlah anggita PPK yang bertugas di tiap kecamatan akan diisi oleh lima orang, untuk PPS itu tiga orang. “Sementara untuk petugas KPPS itu kita nanti mengikuti jumlah TPS di Jabar ada berapa,” ujarnya.
“Ini berdasar dari Surat Edaran KPU Pusat yang terbaru soal evaluasi sistem rekrutmen,” sambungnya.
Menurutnya para petugas badan Ad Hoc tersebut nantinya akan berperan penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak. Sebab para petugas tersebut akan menjadi ujung tombak pemilihan di tiap wilayah.
Selain itu, pihaknya pun saat ini menggelar sayembara desain maskot dan jingle Pilkada Serentak 2024 yang akan ditutup pada Minggu (21/4) mendatang. “Untuk meramaikan pemilu. Sejauh ini sudah ada dua jingle masuk dan beberapa desain maskot juga sudah kita lihat,” pungkasnya. (rup)
Istimewa