POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan mengganti penamaan kelompok pemberontak di Papua yang sebelumnya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi istilah lama, Organisasi Papua Merdeka (OPM), dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024 dikutip Kamis (11/4/2024) dari jawapos.com.
Surat tersebut ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama, dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kelompok tersebut yang menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Baca Juga : H+1 Lebaran Arus Lalin Menuju Lembang, KBB Meningkat
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengonfirmasi perubahan ini. Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena aksi kelompok ini telah membahayakan warga maupun aparat, dengan serangkaian pembunuhan yang terjadi.
“Ya, benar. Penyebutan OPM dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara atau kombatan (TPNPB),” kata Nugraha kepada JawaPos.com.
Pergantian nama ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mencerminkan pemahaman yang lebih dalam terhadap kelompok ini.
Baca Juga : H+1 Lebaran, Cicalengka Arah Garut Dipadati Ribuan Pemudik Lokal
Sebagai Organisasi Papua Merdeka, kelompok ini mengusung agenda kemerdekaan Papua, yang telah menjadi isu sensitif dalam dinamika Papua-Indonesia.
“Aksinya selalu mengancam/mengganggu/membunuh tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru,” pungkasnya.
Sejumlah pihak menyambut baik keputusan ini, melihatnya sebagai langkah untuk lebih memahami akar permasalahan di Papua dan mencari solusi yang lebih baik.
Namun, ada juga yang memandang langkah ini sebagai upaya untuk memperjelas identitas kelompok tersebut di mata publik.
Meskipun demikian, langkah ini juga menimbulkan polemik dan pro kontra di masyarakat.
Beberapa pihak menilai bahwa pergantian nama ini tidak akan mengubah esensi dari konflik yang telah berkecamuk di Papua selama bertahun-tahun.
Di sisi lain, beberapa kalangan mengkritik langkah Panglima TNI ini, menilai bahwa pergantian nama ini hanyalah sekadar pembenahan semata, tanpa menyelesaikan akar permasalahan yang ada di Papua.
Mereka menekankan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan dialogis dalam menangani konflik Papua.
Sementara itu, pemerintah dan aparat keamanan di Papua diharapkan untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menangani situasi di lapangan.
Langkah-langkah preventif dan responsif perlu ditingkatkan guna mengatasi ancaman dari kelompok-kelompok bersenjata di wilayah tersebut. (Bim)