Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Himpun Rp 420 Miliar, Terus Kejar Target Zakat Ramadan 2024

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Tahun ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan penghimpunan zakat Ramadan sebesar Rp 430 miliar.


Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Himpun Rp 420 Miliar, Terus Kejar Target Zakat Ramadan 2024

Ilustrasi. Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Bandung, Sarnapi (tengah) didampingi Wakil Ketua Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung H. Jamjam Erawan (kanan) dan Direktur Utama Deft.id, Dea Sunarwan (kiri) membuka kegiatan pelatihan digital fundrising Baznas Kabupaten Bandung, di Aula Baznas, Soreang, Senin (26/2). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Himpun Rp 420 Miliar, Terus Kejar Target Zakat Ramadan 2024. PUTRA WAHYU PURNOMO/POJOKBANDUNG.COM

Di penghujung bulan Puasa ini, Baznas sudah berhasil mengumpulkan Rp 420 miliar.

Baca Juga : Volume Kendaraan Meningkat di Simpang Padalarang, Dishub KBB Sebut Masih Didominasi Roda Dua

Di sisa dua hari ini, Baznas optimis bisa mengejar target penghimpunan zakat seperti tahun-tahun sebelumnya.

Perkembangan penghimpunan zakat tersebut disampaikan Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum di Jakarta kemarin (7/4/2024).

Penghitungan target tersebut, hanya untuk Baznas pusat saja.

Baca Juga : Jadi Agenda Rutin, Majelis Taklim Daarul Ilmi, Komplek Cibaduyut Permai Jalan Sewu No 5 Kota Bandung Salurkan Paket Sembako dan Uang Kadeudeuh untuk 21 Asatidz

Tidak termasuk dengan Baznas di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

’’Alhamdulillah sudah hampir seratus persen,’’ katanya usai pelepasan peserta mudik bersama Baznas di kantornya kemarin (7/4/2024).

Mahdum menceritakan sejak sebelum puasa lalu, mereka memasang target penghimpunan Rp 430 miliar.

Target tersebut, jauh di atas realisasi zakat Ramadan tahun lalu yang tercatat Rp 338 miliar.

Dari jumlah tersebut, raihan terbesar adalah zakat mal serta zakat penghasilan. Kemudian juga ada zakat perusahaan atau zakat korporasi.

Pada bulan Ramadan, penghimpunan zakat fitrah juga sangat tinggi.

Kemudian pada bulan Ramadan pembayaran infak dan sedekah mengalami peningkatan dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Mahdum menuturkan saat ini tingkat pembayaran zakat fitrah semakin meningkat.

’’Masih ada waktu sampai dengan sebelum salat Idul Fitri untuk membayar zakat fitrah,’’ tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban untuk semua umat Islam.

Jika tidak sempat membeli beras, Baznas melayani pembayaran zakat fitrah dengan uang yaitu sebesar Rp 45 ribu hingga Rp 55 ribu per orang.

Pada kesempatan itu Mahdum juga menyampaikan sikap Baznas merespon polemik donasi dari McDonald’s Indonesia.

’’Baznas pada intinya tidak akan menghalangi orang untuk berbuat baik,’’ katanya.

Jadi siapapun yang memberikan bantuan ke Baznas, termasuk untuk Palestina, akan diterima.

’’Tetapi kalau ternyata itu meresahkan masyarakat, kita tidak akan menerimanya sama sekali,’’ katanya.

Mahdum menegaskan seluruh pimpinan Baznas sudah bersepakat tidak akan menerima lagi donasi dalam bentuk apapun dari McDonald’s Indonesia.

Dia mengatakan Baznas ikut merasakan keresahan masyarakat tersebut. Khususnya terkait dengan posisi McDonald’s Indonesia yang secara brand terkait dengan McDonald’s global.

Seperti diketahui McDonald’s merupakan salah satu brand atau perusahaan global yang mendukung Israel.

Mahdum mengatakan mulai saat ini Baznas akan selektif menerima bantuan atau donasi untuk Palestina.

Supaya tidak ada lagi brand global yang terafiliasi atau mendukung Israel menyalurkan donasi ke Baznas.

’’Kita sudah mulai lakukan skrining. Karena MUI tidak memberikan list (nama-nama perusahaannya),’’ kata dia.

Khusus untuk donasi McDonald’s Indonesia, Mahdum mengatakan bantuan yang sudah diserahkan ke Baznas sekitar Rp 1 miliar.

Dia menegaskan mulai saat ini Baznas tidak menerima donasi apapun dari McDonald’s Indonesia.

Dia juga bersyukur karena pihak McDonald’s Indonesia bisa memahami keputusan dari Baznas itu. (wan/jawa pos)

 

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …